Kebijakan Khusus di Aceh
Bagi anda yang berada di daerah Aceh akan mendapatkan libur Idul Adha 2024 lebih panjang daripada lainnya. Sebab Pemerintah Aceh juga menetapkan tanggal 19 dan 20 Juni 2024 sebagai hari libur Idul Adha 1445 H.
Dengan begitu masyarakat Aceh memiliki hari libur Idul Adha tahun ini sebanyak 4 hari, tidak termasuk Sabtu dan Minggu. Kebijakan khusus ini disahkan dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3.1/845/2024 Tentang Penetapan Hari Raya yang diliburkan setelah Idul Adha 1445 H/2024 M di Aceh.
"Melalui ketentuan itu maka warga di Aceh akan benar-benar merasakan nikmat hari tasyrik selama empat hari awal Idul Adha," kata Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dikutip dari Antara, Selasa (11/6/2024).
Bustami berharap tambahan hari libur ini bisa dimaksimalkan umat Islam di Aceh untuk beribadah dan mengeruk amalan baik di hari tasyrik. Adapun hari tasyrik 11-13 Dzulhijjah 1445 H jatuh pada 18-20 Juni 2024.
Namun libur tambahan ini bukan tanpa syarat. Libur 19-20 Juni akan diganti dua hari kerja pada akhir bulan Juni, yaitu Sabtu 22 Juni dan Sabtu 29 Juni mendatang.
Demikian informasi tentang libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2024 yang perlu dicermati.