Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1445 H yang jatuh pada tanggal 17 Juni 2024. Penetapan itu juga dibarengi dengan menetapan libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2024.
Berdasarkan keputusan pemerintah, cuti bersama Idul Adha 2024 ada berapa hari? Apakah akan menjadi libur panjang yang bisa dimanfaatkan untuk berkumpul dengan keluarga?
Perlu diketahui dalam penetapan Idul Adha 2024 tahun ini tidak ada perbedaan antara pemerintah dengan Muhammadiyah. Keduanya sama-sama memiliki keyakinan bahwa 10 Dzulhijjah 1445 H jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
Keputusan ini telah final, meskipun penetapan 10 Dzulhijjah 1445 H di Indonesia tidak berbarengan dengan Saudi Arabia. Dimana di Arab, Idul Adha 2024 dirayakan pada hari Minggu, 16 Juni 2024.
Baca Juga: Kapan Puasa Arafah, Ikut Pemerintah atau Arab Saudi? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha 2024
Penetapan Hari Raya Idul Adha 2024 memang diputuskan oleh Kementerian Agama. Namun untuk urusan libur nasional dan cuti bersama tidak hanya satu kementerian itu.
Setidaknya ada 3 kementerian yang terlibat dan membuat keputusan bersama yang dikenal dengan SKB 3 menteri. Keputusan ini diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan MenpanRB dan dirilis bulan Februari 2024 lalu.
Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru ini, libur nasional hanya diberikan satu hari. Sedangkan cuti bersama Idul Adha 2024 juga selama 1 hari saja. Adapun tanggalnya adalah:
- Hari Raya Idul Adha 1445 H: Senin, 17 Juni 2024
- Cuti bersama Idul Adha 1445 H: Selasa, 18 Juni 2024
Meskipun hanya mendapat 2 tanggal merah untuk Idul Adha, tapi masyarakat dapat memanfaatkannya untuk liburan panjang.
Baca Juga: Jelang Idul Adha 2024: Pertamina Lampung Jamin LPG Rumah Tangga, Perhatikan Peruntukannya
Sebab jika hari Sabtu dan Minggu libur dan tidak bekerja maka momen berkumpul atau berwisata dengan keluarga bisa lebih lama. Sehingga libur panjang Idul Adha ini dimulai pada hari Sabtu 15 Juni 2024 hingga Selasa 18 Juni 2024.
Kebijakan Khusus di Aceh
Bagi anda yang berada di daerah Aceh akan mendapatkan libur Idul Adha 2024 lebih panjang daripada lainnya. Sebab Pemerintah Aceh juga menetapkan tanggal 19 dan 20 Juni 2024 sebagai hari libur Idul Adha 1445 H.
Dengan begitu masyarakat Aceh memiliki hari libur Idul Adha tahun ini sebanyak 4 hari, tidak termasuk Sabtu dan Minggu. Kebijakan khusus ini disahkan dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3.1/845/2024 Tentang Penetapan Hari Raya yang diliburkan setelah Idul Adha 1445 H/2024 M di Aceh.
"Melalui ketentuan itu maka warga di Aceh akan benar-benar merasakan nikmat hari tasyrik selama empat hari awal Idul Adha," kata Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dikutip dari Antara, Selasa (11/6/2024).
Bustami berharap tambahan hari libur ini bisa dimaksimalkan umat Islam di Aceh untuk beribadah dan mengeruk amalan baik di hari tasyrik. Adapun hari tasyrik 11-13 Dzulhijjah 1445 H jatuh pada 18-20 Juni 2024.
Namun libur tambahan ini bukan tanpa syarat. Libur 19-20 Juni akan diganti dua hari kerja pada akhir bulan Juni, yaitu Sabtu 22 Juni dan Sabtu 29 Juni mendatang.
Demikian informasi tentang libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2024 yang perlu dicermati.