Ria Ricis baru-baru melaporkan ancaman pemerasan yang ia alami ke Polda Metro Jaya. Mantan istri Teuku Ryan itu akhirnya diperiksa pada Senin, (10/6/2024).
Dalam laporannya, Ricis menyebut bahwa pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya apabila Ricis tak mengirimkan sejumlah uang.
Sayangnya, Ria Ricis tidak menjelaskan detail kronologi ancaman yang ia terima. Ricis hanya menyebut ancaman yang ia alami sudah terjadi selama lima hari terakhir.
Adik Oki Setiana Dewi tersebut mengaku sangat merasa dirugikan dan merasa terancam. Bahkan, Ricis menyebut ancaman yang terjadi tak hanya pada dirinya saja tetapi juga sudah ke ranah tim manajemen dan keluarganya.
Lantas, siapakah sosok yang peras dan ancam Ria Ricis? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Tak lama berselang dari laporan yang dilayangkan Ricis, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku yang diduga berinisial AP (29).
AP ditangkap pada (10/6/2024) dengan upaya paksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Pelaku ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur sekitar pukul 01.20 WIB. AP ditangkap dengan barang bukti berupa sebuah ponsel OPPO A5 dan sebuah sim card.
"Pada tanggal 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan Tersangka AP di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jaktim," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Saat ini, AP tengah diperiksa lebih lanjut terkait dengan pengancaman yang ia lakukan melalui pesan singkat WhatsApp.