Suara.com - Perburuan hewan kurban menyambut Iduladha 2024 pekan depan mulai dilakukan masyarakat. Sebagian dari mereka masih memilih membeli hewan kurban sendiri kemudian membawanya ke masjid. Bagi yang memilih cara ini, syarat hewan kurban dan orang yang berkurban perlu diketahui. Namun, bagi yang tak memiliki waktu mencari sendiri, banyak lembaga yang menawarkan opsi berkurban lebih mudah, yakni cukup dengan menyetorkan uang seharga kambing/ domba serta 1/7 sapi.
Syarat Hewan Kurban dan Orang yang Berkurban
Profesor Dr. KH. Abustany Ilyas MA selaku perwakilan Majelis Ulama' Indonesia (MUI) memaparkan daftar syarat umum hewan kurban sapi dan kambing yang layak untuk dikurbankan sebagai berikut.
1. Hewan sudah cukup usia sesuai dengan jenisnya, yakni kambing minimal satu tahun dan sapi minimal dua tahun.
Baca Juga: Tanpa Nego! Prabowo Langsung Boyong Sapi Kurban Spesial Rp500 Juta, Ini 5 Fakta Menarik Dibaliknya
2. Hewan tersebut matanya tidak buta.
3. Tanduk hewan tersebut tidak terpotong.
4. Tidak berpenyakit.
5. Tidak pincang kakinya.
6. Ekornya utuh dan tidak terpotong maupun terkoyak.
Baca Juga: Berkurban Hanya Satu Tahun Sekali tapi Banyak Kebutuhan, Harus bagaimana?
7. Tidak kurus (gemuk, gizi cukup, bugar).
8. Kulitnya tidak ditumbuhi kudis maupun penyakit kulit lainnya.
9. Hewan tersebut tidak mengandung maupun menyusui.
Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada Hari Raya Iduladha 2024, 10 Dzulhijah 1445 H yang jatuh pada 17 Juni 2024 atau tiga hari berturut-turut sesudahnya yang juga disebut Hari Tasyrik. Hari Tasyrik diperingati setiap 11 – 13 Dzulhijah.
Di samping hewan kurban, ada juga syarat bagi orang yang ingin berkurban. Berkurban dilakukan oleh orang yang beragama Islam. Orang tersebut harus balig dan berakal. Orang yang sudah baligh dan berakal dianjurkan untuk berkurban.
Terakhir, yang tak kalah penting, umat Muslim yang berkurban harus dalam keadaan mampu secara materi. Pasalnya, berkurban tidak hanya soal menyembelih hewan untuk dimakan, tapi juga memiliki rasa peduli kepada sesama untuk berbagi.
Hal ini diungkap lewat Q.S. Al-Hajj ayat 36, bahwa ”Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur.”
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni