Suara.com - Nasib Grace Natalie kini makin mujur lantaran diangkat menjadi Komisaris BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia atau MIND ID.
Otomatis, gaji Grace Natalie setiap bulannya menjadi lebih berlimpah usai duduk di kursi komisaris BUMN.
Penetapan nama Grace Natalie sebagai Komisaris BUMN MIND ID sebelumnya ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023, Selasa (11/6/2024).
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa Grace Natalie menggantikan sosok Jisman Parada Hutajulu yang diberhentikan secara hormat.
Grace tak sendirian, sebab ada Fuad Bawazier yang turut diangkat sebagai Komisari Utama dan Pamitra Wineka sebagai Komisaris Independen.
Lantas, berapa gaji Grace Natalie usai mendapat 'jatah' jabatan mentereng tersebut?
Rela keluar dari PSI, gaji Grace Natalie sekarang lebih berlimpah?
Bisa dipastikan bahwa gaji Grace Natalie kini lebih melimpah. Sebab, ia rela melepas keanggotaannya di partai yang ia cintai yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) demi bisa menjabat posisi komisaris BUMN.
Adapun pada Selasa (11/6/2024), Grace menegaskan bahwa dirinya sudah lama melepas keanggotaannya di PSI sejak dia diangkat menjadi Staf Khusus atau Stafsus Kepresidenan.
Baca Juga: Dua Kader Gerindra Jadi Komisaris Utama BUMN, Dasco Bantah Bagi-bagi Jabatan
Sebagai seorang komisaris, gaji Grace Natalie diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Berkaca dari peraturan tersebut, pendapatan yang diterima seorang komisaris BUMN mempertimbangkan beberapa faktor, yakni skala usaha, kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan Perseroan, serta faktor-faktor lain yang relevan.
Jumlah gaji petinggi BUMN kemudian disesuaikan berdasarkan tingkat jabatannya, dengan rincian sebagai berikut:
- Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 45% dari Direktur Utama
- Wakil Komisaris Utama/Wakil Ketua Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 42,5% dari Direktur Utama
- Anggota Dewan Komisaris/Anggota Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 90% dari Diektur Utama
Kendati jumlah gaji yang didapatkan Komisaris BUMN MIND ID mempertimbangkan berbagai macam faktor, nominal bersihnya bisa dilihat dalam laporan tahun 2019.
Kala MIND ID masih menyandang nama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), komisaris yang menjabat kala itu bisa mengantongi gaji sebesar sebesar Rp325 juta per bulan.
Lalu sebagai gambaran, laba bersih yang dilaporkan oleh MIND ID terkini yakni mencapai Rp27,5 triliun. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 22,4% dari capaian tahun buku 2022 dan 36,3% lebih tinggi dari RKAP 2023.
Kontributor : Armand Ilham