Suara.com - Belakangan sedang viral sebuah istilah bernama Haji Furoda. Tapi sebenarnya, apa itu haji Furoda dan apa bedanya dengan haji reguler dan haji plus?
Seperti diketahui, ibadah haji menjadi salah satu rukun Islam. Umat Islam akan berbondong-bondong menuju mekkah untuk melakukan ibadah haji.
Terdapat beberapa jenis program haji resmi yang tersedia di Indonesia yakni haji reguler, haji khusus (ONH Plus), dan haji furoda. Haji furoda dikenakan biaya yang lebih tinggi dibandingkan haji reguler dan haji khusus.
Oleh sebab itu, hanya beberapa orang saja yang memutuskan untuk berangkat haji menggunakan program haji Furoda.
Apa itu haji Furoda?
Haji Furoda adalah program ibadah haji khusus tanpa antre yang visanya dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besar di Indonesia.
Program ini memungkinkan calon jemaah untuk berhaji tanpa perlu menunggu bertahun-tahun. Calon jemaah hanya perlu mendaftarkan diri dan kemudian akan berangkat sesuai waktu yang telah disepakati.
Mengacu pada keistimewaan ini, mereka yang memilih program haji Furoda akan dikenakan biaya yang cukup mahal. Namun tenang saja, haji Furoda juga sudah diatur Undang-Undang sehingga tidak bisa dilakukan sembarangan.
Pelaksanaan Haji Furoda pun telah diatur dalam UU No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Karena ini bukan jenis program haji kuota, maka Haji Furoda tidak tergantung pada jadwal pemerintah. Haji Furoda pun berbeda dengan haji Khusus.
Baca Juga: Apa Itu CMIIW? Istilah Viral yang Digunakan Milenial dan Gen Z
Haji Plus ini termasuk kuota haji negara seperti haji reguler, sedangkan haji furoda ini bukan kuota negara.