Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menuai kontroversi saat membahas soal kasus judi online dalam rapat Komisi I DPR dengan Menkominfo, Senin (10/6/2024).
Saat mulai membahas soal peredaran judi online yang semakin marak di kalangan masyarakat, Menkominfo Budi menyentil soal kasus Briptu FN yang membakar suaminya, Briptu RDW, yang dipicu oleh judi online.
"Selanjutnya ini juga hot ini soal judi online, kita harus berduka cita karena ada polisi yang ketika saya baca beritanya siapa yang membakar siapa ternyata istrinya ya," kata Menteri Budi.
Dalam komentarnya, Budi menyebut yang dilakukan wanita dalam kasus Briptu FN itu lebih kejam dari laki-laki.
Baca Juga: Kominfo Minta Tambahan Anggaran Rp 12,3 Triliun di 2025, Naik dari Rp 7,7 T
"Ternyata perempuan itu lebih kejam dari laki-laki ya. Ini tanpa gender stereotype loh yang istrinya membunuh suaminya polisi," ujar Budi.
Komentar Menkominfo ini viral jadi perbincangan netizen. Publik tak terima jika dalam kasus tersebut pihak wanita yang disalahkan. Pasalnya, dari penjelasan Kabid Humas Polda Jatim didapati bahwa pemicu aksi pembakaran itu lantaran Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja untuk judi online.
"Perempuan lebih kejam daripada laki-laki ya? Tapi apa Kominfo lebih kejam daripada perempuan ya?" komentar warganet.
"Menteri ra dong akar masalahe," ujar warganet
"Padahal menurut gua, korban itu dibakar istrinya gara-gara Menkominfo gagal memberantas situs judi online," sindir akun X @MafiaWasit
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Briptu RDW: Uang Kebutuhan untuk Judi, Berujung Istri Bakar Suami
Menkominfo membantah pihaknya tak melakukan tugas pemberantasan judi online. Ia mengatakan telah memblokir situs judi sejak menjabat jadi menteri.
"Jadi memang judi online ini bukannya kita enggak bisa melakukan yang sesuai tugas kita. Kita sepanjang 17 Juli sejak saya dilantik jadi menteri, jusol 2 juta lebih konten saya take down," jelas Menkominfo.
Budi Arie menambahkan, pemberantasan judi online bukan hanya tugas Kominfo tapi juga membutuhkan kerjasama pihak lain.
"Pemberantasan judi online ini bukan satu tugas kementerisn seperti Kominfo, iya betul mencegah mentake-down. Tapi yang lain-lain meti di institusi lain, OJK, BI karena sistem pmbayaran dan sebagainya. Ini lintas sektoral termasuk luar negeri," tutur Budi.