Suara.com - Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa pihak ormas kini mendapatkan izin untuk mengelola izin tambang.
Menyusul keputusan tersebut, pemerintah rupanya telah menyiapkan enam lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk ormas keagamaan.
Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah enam agama yang diakui di Indonesia, yaitu Islam NU, Islam Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Budha, dan Hindu. Lantas bagaimana pembagiannya? Berikut informasinya.
Daftar tambang yang diberikan ke ormas agama
Izin pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.
Melanjutkan terbitnya aturan tersebut, berikut adalah daftar tambang yang akan diberikan pada sejumlah pengurus ormas keagamaan di Indonesia.
1. PT Arutmin Indonesia
Saat ini, wilayah kerja PT Arutmin terdiri dari 5 tambang aktif dan 1 terminal batubara yang tersebar ke 3 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Kabupaten Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan Kota Baru.
Kelima tambang batu bara aktif dan satu terminal ini adalah Yambang Senakin, Tambang Batulicin, Tambang Satui, Tambang Asamasam, Tambang Kintap, dan North Pulau Laut Coal Terminal (NPLCT).
2. PT Kaltim Prima Coal
Perusahan tambang satu ini merupakan anak perusahaan dari PT Bumi Resources (Tbk) yang beroperasi di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
Pt Kaltim Prima Coal merupakan salah satu pertambangan terbuka (open-pit) terbesar di dunia dengan luas mencapai 84,938 hektar.
3. PT Kendilo Coal Indonesia
Di wilayah PT Kendilo Coal Indonesia, Anda akan menemukan endapan Betitit dan Bindu yang diperkirakan mencapai 34 juta ton.
PT Kendilo Coal Indonesia berencana menginvestasikan 32 juta dolar AS untuk mengembangkan infrastruktur di sekitar supaya bisa mendapatkan cucian batubara yang lebih berkualitas.
4. PT Multi Harapan Utama (MAU)
Mau merupakan anak perusahaan dari MMS Group Indonesia yang berada di Kalimantan Timur.
Sejak didirikan pada tahun 1986, tambang batu bara ini menjadi salah satu peran utama dalam Industri pertambagan Indonesia.
5. PT Adaro Energy Tbk
Bergerak sejak tahun 1970, PT Adaro Energy Tbk diawali oleh perusahaan asal Spanyol, Endadisma yang mengajukan penawaran konsesi batu bara di Kalimantan Selatan.
Pemberian nama Adaro sendiri dilakukan untuk menghormati keluarga Spanyol yang terlibat dalam pembangunan.
6. PT Kideco Jaya Agung
Berdiri sejak tahun 1982 membuat PT KIdeco Jaya Agung menjadi produsen batu bara terbesar nomor tiga di Indonesia.
Perusahaan ini mengantongi Izin Usaha Pertambaangn Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Meski mendapat izin pengelolaan, ada ormas yang sudah menyatakan penolakan, yaitu Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Sementara itu, ormas yang pertama kali menerimanya adalah PBNU.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri