Ria Ricis Diperas Rp 300 Juta Jika Tak Ingin Foto Sensitif Disebar, Apa yang Bisa Dilakukan Korban Sekstorsi?

Selasa, 11 Juni 2024 | 07:26 WIB
Ria Ricis Diperas Rp 300 Juta Jika Tak Ingin Foto Sensitif Disebar, Apa yang Bisa Dilakukan Korban Sekstorsi?
Ria Ricis (YouTube: Rans Entertainment)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ria Ricis baru-baru ini mendapatkan pemerasan oleh seseorang berinsial J. Dikatakan, foto maupun video pribadi Ria Ricis akan disebar ke publik alias sekstorsi jika dirinya tidak memberikan pelaku uang sejumlah Rp 300 juta.

"Jika korban (Ria Ricis) tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki" tutur Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (10/6/2024).

Postingan Ria Ricis tentang ancaman [Instagram/riaricis1795]
Postingan Ria Ricis tentang ancaman [Instagram/riaricis1795]

Berdasarkan keterangan dari Ria Ricis sendiri, pelaku dapat foto maupun video pribadinya karena dahulu ia memberi ponselnya kepada orang yang sempat dekat. Namun, video dan foto lamanya bisa kembali diakses.

"Kalian ingetkan kemarin aku ada bahas hati-hati soal kasih HP? Ya. Tenyata imbas dari aku kasih hp lama aku ke orang, foto dan video pribadi masih bisa diakses," singgung Ria Ricis melalui unggahan di Instagram Storynya pada Senin, (10/6/2024).

Baca Juga: Ria Ricis Kenal Orang yang Ancam Sebar Fotonya Tanpa Hijab dan Pakai Baju Seksi, Siapa?

Sementara itu, Ria Ricis juga membeberkan, pelaku mengancam menyebarkan foto-foto selfienya tanpa hijab, video gym dengan busana minim, dan lain-lain.

Terkait sekstorsi seperti yang dialmai Ria Ricis sendiri memang menjadi hal yang tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya ancaman pemerasan ini dapat mengancam privasi seseorang. Hal ini juga berisiko merusak nama baik dan reputasi seseorang jika foto dan video pribadi seseorang tersebar.

Untuk itu, penting untuk segera lakukan tindakan ketika menghadapi ancaman sekstorsi. Lantas hal apa saja yang dapat dilakukan korban jika alami sekstorsi? Mengutip laman Bully ID Indonesia, berikut beberapa hal yang dapat dilakukan korban saat alami sekstorsi.

Postingan Ria Ricis [Instagram/riaricis1795]
Postingan Ria Ricis [Instagram/riaricis1795]

1. Jangan membayar

Saat mendapat ancaman kekerasan, usahakan untuk tidak langsung membayar pelaku. Pasalnya, para pelaku biasanya akan menyebarkan foto ataupun video meskipun dirinya sudah dibayar dengan jumlah yang diinginkan.

Baca Juga: 5 Hari Bertubi-tubi Diancam dan Diperas Rp300 Juta, Ria Ricis Polisikan Pengancam Video Pribadi

2. Jangan panik

Selama kasus ini ditangani oleh pihak berwajib, ini akan lebih aman. Untuk itu, jangan pernah panik dan percayalah diri sendiri tidak ada mendapat banyak penilaian dari orang lain.

3. Jangan tanggapi pelaku

Usahakan untuk tidak menanggapi pelaku lebih jauh. Hal tersebut dapat membuat kasusnya menjadi lebih parah. Usahakan abaikan pelaku, lalu screenshots chat ancaman pelaku untuk bukti hukum.

4. Laporkan ke polisi

Setelah mendapatkan bukti, korban dapat melaporkan pelaku ke pihak polisi maupun polisi cyber. Hal ini akan membantu menemukan korban untuk menghentikan aksinya itu.

5. Minta support orang terdekat

Dalam menghadapi kasus ini, korban tidak boleh merasa sendirian. Korban dapat meminta support dukungan orang-orang terdekat untuk hadapi kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI