Suara.com - Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari menjadi perhatian publik usai puluhan aset mewahnya resmu disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rita Widyasari yang saat ini tersandung kasus korupsi ternyata merupakan anak dari mantan Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais, yang juga seorang koruptor. Mari simak silsilah keluarga Rita Widyasari berikut ini.
Rita Widyasari adalah terpidana tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Saat ini, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukannya. Puluhan aset mewahnya pun juga sudah disita.
Silsilah Keluarga Rita Widyasari
Rita Widyasari atau biasa disapa dengan Rita ini lahir di Tenggarong, 7 November 1973. Ia tumbuh dan besar dari keluarga pejabat. Sosoknya pun juga terjun di dunia politik.
Rita merupakan politikus Partai Golkar mantan Bupati Kutai Kartanegara yang menjabat sebanyak dua periode. Rita pertama kali menjabat sebagai bupati Kukat untuk periode 2010 sampai 2015. Lalu, ia kembali menang di Pilkada 2016 dan terpilih sebagai Bupati Kutai Kertanegara.
Rita mengawali kariernya menjadi Ketua STIE Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Setelah itu politikus partai Golkar ini juha terpilih sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara. Ia telah menikah dengan Endri Elfran Syafril dan dikaruniai tiga orang anak.
Kariernya dapat dikatakan begitu cepat dan menanjak hanya dalam hitungan tahun. Tak hanya menjadi Ketua DPRD Kukar, ia juga menjabat Komisaris Utama PT. Ketopong Damai Persada.
Selain kariernya yang cemerlang, ia juga berpengalaman dalam beberapa organisasi. Tercatat, ia pernah menjadi ketua umum DPD KNPI Kab. Kukar, Ketua KORDA INKADO KALTIM, Ketua Koni Kab. Kukar dan masih banyak lagi..
Sosoknya semakin dikenal oleh masyarakat Kutai Kartanegara usai aktif dalam organisasi serta karier di dunia pemerintahan. Selain itu, namanya banyak dikenal lantaran sang ayah yang merupakan mantan Bupati Kukar.
Dikutip dari berbagai sumber, Rita Widyasari merupakan anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais. Syaukani Hasan Rais mendapatkan gelar profesor Ilmu Ekonomi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) pada 2006. Diketahui, Syaukani Hasan Rais terjerat kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 18 Desember 2006 lalu.
Syaukani kemudian divonis penjara dua tahun enam bulan lantaran terbukti melakukan korupsi selama 2001 sampai 2005 hingga merugikan negara sebesar Rp 113 miliar. Pada tingkat kasasi, hukuman Syaukani kemudian diperberat menjadi enam tahun penjara. Selain itu, ayah Rita ini juga wajib membayar denda Rp 250 juta subsider enam bulan penjara.