Suara.com - Polisi wanita (polwan) berinisial Briptu FN (28) asal Mojokerto tega membakar suaminya yang juga merupakan anggota polisi berinisial Briptu RDW (27). Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dilakukan di garasi rumah yang berada di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu (8/6/2024). Ini dia fakta polwan bakar suami di Mojokerto.
Diketahui, akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 90 persen di tubuhnya. Korban juga sempat menjalani perawatan medis, namun dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024).
Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Berikut ini Suara.com telah merangkum beberapa fkta polwan bakar suami di Mojokerto:
1. Cekcok karena gaji tinggal Rp800 ribu
FN nekat membakar suaminya usai ia mengetahui rekening bank milik suaminya berisi gaji ke-13 yang seharusnya senilai Rp 2.800.000 berkurang menjadi Rp 800.000. FN lantas menelepon suaminya menanyakan tentang uang di rekening yang berkurang. Ia juga meminta korban untuk segera pulang.
Sebelum akhirnya RDW sampai di rumah, FN telah membeli bensin di sebuah botol lalu menyimpannya di atas lemari teras rumahnya. FN juga sempat mengirimkan sebuah foto melalui pesan WhatsApp untuk meminta korban segera pulang. Selain itu pelaku juga mengancam jika RDW tidak segera pulang maka anak-anaknya yang akan dibakar.
Keduanya pun terlibat cekcok di garasi rumah mereka di asrama polisi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
2. Tangan Korban di Borgol
Ketika cekcok, FN pun sempat memborgol tangan suaminya lalu mengaitkannya ke tangga lipat yang ada di garasi. Setelah itu, FN langsunf menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke sekujur tubuh RDW.
"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)', namun korban diam saja," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.
Tersangka kemudian menyalakan korek dan membakar tisu. Api yang membakar tisu di tangan Briptu FN, langsung menyambar ke tubuh korban yang telah berlumur bensin. Tak lama setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak minta pertolongan.
Akan tetapi ia tidak bisa menyelamatkan diri. Sebab, ketika RDW terbakar, tangannya masih terborgol dan terhalang mobil yang terparkir di garasinya.
3. Polwan Kesal Suaminya sering Judi Online
Usut punya usut, motif FN yang tega membakar suaminya sendiri iti karena gaji ke-13 di rekening korban digunakan untuk judi online sampai-sampai hanya tersisa Rp 800.000 saja.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, FN merasa sakit hati lantaran RDW telah kecanduan main judi online. FN mengaku, korban kerap kali bermain judi online, tapi menggunakan uang belanja istri.
4. Punya1 Balita dan 2 Bayi Kembar
FN merasa kesal suaminya lebih memilih menggunakan gajinya untuk bermain judi online. Padahal mereka memiliki 1 balita dan 2 anak kembar yang masih bayi.
RDW tinggal bersama istri dan tiga anaknya di rumah dinas Aspol Nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto. Sang istri, Briptu FN adalah anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.
"Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya masih empat bulan. Ini kan lagi banyak-banyaknya membutuhkan biaya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
5. Antar Suami ke RS dan Minta Maaf
Selanjutnya masih kata Dirmanto, FN bersama beberapa tetangga langsung membawa RDW ke RSUD Mojokerto sesaat setelah kejadian tersebut. Ketika suaminya sedang menjalani perawatan di rumah sakit, pelaku sempat meminta maaf kepada korban.
"Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," katanya.
Dirmanto mengungkapkan penganiayaan ini baru sekali dilakukan oleh FN. Menurutnya, pelaku sudah terlalu jengkel terhadap kebiasaan buruk suaminya. Terlebih, pasangan muda ini memiliki tiga anak yang masih kecil.
"Kejengkelan itu yang akhirnya membuat FN khilaf," imbuhnya.
6. Polwan Alami Trauma Mendalam
Saat ini FN disebut mengalami trauma berat buntut aksinya yang membakar sang suami hidup-hidup. Atas kondisi yang tengah dialami FN itu, kata Dirmanto, kini pihaknya sedang memberikan pendampingan psikologis terhadap yang bersangkutan.
"Saat ini yang bersangkutan masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jawa Timur," kata Dirmanto.
7. Polwan Jadi Tersangka
Usai dilakukan serangkaian pemeriksaan, polisi pun menetapkan FN sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
Hingga kini, penyidik menjerat FN dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Akan tetapi, menurut Dirmanto, penyidik masih terus mendalami kasus hingga kemungkinan jeratan pasal lain terhadap FN.
8. Korban meninggal usai menjalani perawatan
Briptu RDW yang sempat dirawat di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto, meninggal pada Minggu (9/6/2024).
"Korban berinisial RDW meninggal pukul 12.55 WIB," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.
9. Jenazah dimakamkan di Jombang
Jenazah Briptu RDW telah dimakamkan di kampung halamannya di Makam Umum Dusun Sambong, Desa Sumberejo, Plandaan, Jombang. Pemakaman anggota Satsamapta Polres Jombang tersebut dilaksanakan secara kedinasan pada pukul 16.30 WIB.
"Kami dari Polres Jombang sore ini melaksanakan upacara pemakaman secara dinas," ujar Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin di lokasi pemakaman, Minggu (9/6/2024).
Dalam momen itu, Kasnasin juga membenarkan Briptu Rian berdinas di Satsamapta Polres Jombang. Menurutnya, RDW sehari-hari tergolong pendiam sehingga ia tidak menemukan adanya tanda-tanda permasalahan.
Nah itulah tadi fakta polwan bakar suami di Mojokerto. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari