Suara.com - Setelah ditangkap pada April lalu karena kasus narkoba, selebgram Chandrika Chika dinyatakan sudah bebas. Hal ini terlihat dari Chandrika Chika yang ikut hadiri acara Billy Syahputra baru-baru ini.
Kehadiran Chika juga dibagikan temannya, Haviza Devi Anjani. Terlihat gadis itu tersenyum lebar dikelilingi teman-teman baiknya. Chandrika Chika terlihat hadir dengan menggunakan baju putih dan celana jeans.
Saat sempat ditanya oleh wartawan, Chandrika Chika mengaku kabarnya baik. Namun, ia belum bisa menjawab pertanyaan terkait kasus narkobanya itu.
"Alhamdulillah, kabarnya baik. Sorry ya. Iya, begitulah," kata Chandrika Chika sambil tersenyum lebar.
Baca Juga: Billy Syahputra Kecewa saat Tahu Chandrika Chika Pakai Narkoba: Faktor Pergaulan
Bebasnya Chandrika Chika ini langsung menjadi sorotan dari warganet. Pasalnya, kebebasan Chandrika Chika ini dinilai terlalu cepat. Apalagi Chandrika Chika baru ditangkap dan jalani rehabilitasi selama 2 bulan. Hal ini yang membuat warganet merasa bingung.
Lantas sebenarnya berapa lama proses rehabilitasi para pengguna narkoba?
Mengutip laman Rehabilitas Narkoba LBI, lama durasi rehabilitas ini biasanya tergantung kepada orang tersebut. Menurut American Addiction Centers, rehabilitasi narkoba idealnya sekitar 3 bulan atau 90 hari. Namun, kondisi ini bisa juga menjadi lebih cepat atau lebih lama sampai 6 bulan
Nantinya, para pengguna itu akan menjalani berbagai proses rehabilitasi untuk menghilangkan rasa candunya. Berikut beberapa tahap atau proses rehabilitasi narkoba.
1. Tahap rehabilitasi medis (detoksifikasi). Para pecandu diperiksa seluruh kesehatannya baik fisik dan mental oleh dokter terlatih. Nantinya dokter akan memutuskan apakah pecandu perlu diberikan obat tertentu untuk mengurangi gejala putus zat (sakau) yang ia derita,
Baca Juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Ketua PSI Batam Pakai Sabu Sejak 2011
2. Tahap rehabilitasi nonmedis. Pada tahap ini pecandu ikut dalam program rehabilitasi. Pengguna kan dibawa ke tempat rehabilitasi yang ada di Indonesia. Di tempat rehabilitasi ini, pecandu menjalani berbagai program diantaranya program therapeutic communities (TC), 12 steps (dua belas langkah, pendekatan keagamaan, dan lain-lain.
3. Tahap bina lanjut (after care). Para pecandu diberikan kegiatan sesuai dengan minat dan bakat untuk mengisi kegiatan sehari-hari, pecandu dapat kembali ke sekolah atau tempat kerja namun tetap berada di bawah pengawasan.
Jika sudah benar-benar bersih dan tidak kecanduan, para pengguna nantinya dibebaskan. Hanya saja mereka masih diawasi untuk dipastikan benar-benar lepas dari narkoba.