Suara.com - Belum lama ini viral rekaman yang menunjukkan seorang petugas keamanan di Plaza Indonesia memukul anjing penjaga atau pelacak yang biasa bertugas di depan mal tersebut viral di media sosial. Dalam video, terlihat petugas keamanan berseragam hitam memukul kepala anjing itu beberapa kali di dekat pintu masuk mobil mal yang berlokasi di Jakarta Pusat. Kejadian itu hingga hari ini masih menjadi sorotan publik dan memancing diskusi soal anjing K9 alias anjing polisi.
Melansir laman National Police Dog Foundation, Anjing polisi, juga dikenal sebagai K-9 atau K9 (homofon dari kata "canine" yang berarti anjing), adalah anjing yang dilatih khusus untuk membantu petugas penegak hukum. Penggunaan anjing dalam penegakan hukum sudah ada sejak Abad Pertengahan.

Simak yuk fakta-fakta unik lainnya soal anjing K9 ini:
1. Indera Penciuman Super
Anjing K9 memiliki indra penciuman yang 10.000-100.000 kali lebih tajam daripada manusia. Kemampuan luar biasa ini memungkinkan mereka mendeteksi bau yang tidak terduga, seperti jejak narkoba, bahan peledak, bahkan mayat yang terkubur.
2. Ras Anjing Beragam
Berbagai ras anjing dipilih untuk menjadi anjing K9, seperti German Shepherd, Labrador Retriever, Belgian Malinois, dan Dutch Shepherd. Setiap ras memiliki kelebihannya masing-masing, seperti kekuatan, kecepatan, dan kecerdasan.
3. Pelatihan Ketat
Anjing K9 menjalani pelatihan intensif selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, untuk menguasai berbagai keahlian, seperti melacak bau, mematuhi perintah, dan bertindak agresif saat diperlukan.
Baca Juga: Buntut Kasus Satpam Plaza Indonesia, Netizen Tuntut Oppo Pecat Robby Purba Jadi Brand Ambassador
4. Kemampuan Beradaptasi