1. Membantu Shahibul Kurban
Tugas utama panitia kurban adalah membantu para shahibul kurban (orang yang berkurban) dalam pelaksanaan dan distribusi hewan kurban. Ini mencakup koordinasi penyembelihan, pembagian daging, dan penyaluran kepada yang berhak menerima.
2. Memudahkan Penyelenggaraan Kurban
Panitia kurban berfungsi untuk memudahkan proses penyelenggaraan kurban, sehingga seluruh proses dari penyembelihan hingga distribusi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan syariat.
3. Tidak Mengambil Upah dari Hewan Kurban: Sesuai dengan sunnah, panitia kurban tidak diperbolehkan mengambil upah penyembelihan dari hewan kurban. Namun, mereka dapat memperoleh kompensasi dari sumber lain atau melalui musyawarah dengan shahibul kurban.
Keberadaan panitia kurban bukan hanya sekadar membantu dalam aspek teknis, tetapi juga mengemban tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa ibadah kurban dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.