Profil Polwan Briptu FN: Punya Jabatan Mentereng, Kini Terancam Hukuman Usai Bakar Suami Gegara Judi Online

Senin, 10 Juni 2024 | 13:12 WIB
Profil Polwan Briptu FN: Punya Jabatan Mentereng, Kini Terancam Hukuman Usai Bakar Suami Gegara Judi Online
Polwan FN (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Media sosial tengah diramaikan dengan kabar seorang polwan yang membakar sang suami. Hal itu dilakukan oleh polwan bernama FN di Mojokerto.

Suami FN yang juga seorang polisi yakni Briptu RDW dibakar hidup-hidup oleh sang istri. Briptu RDW mengalami luka bakar 90 persen hingga nyawanya tak tertolong usai menjalani perawatan di rumah sakit.

Polwan FN disebut membakar suaminya usai sang suami menguras kepergok main judi online hingga gaji 13 hanya tersisa Rp800 ribu. Padahal FN belum lama melahirkan anak kembar dan memiliki satu anak sulung berusia 2 tahun.

Kini terancam bakal dipenjara, seperti apa profil polwan FN?

Profil Briptu FN

FN merupakan seorang polwan yang masih berusia 28 tahun. Ia sudah memiliki pangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) dan bertugas seagai SPKT Polres Mojokerto Kota.

Sementara mendiang Briptu RDW berugas di Satsamapta Polres Jombang. Keduanya tinggal di rumah dinas di kawasan Mojokerto.

FN dan RDW sendiri sudah memiliki tiga orang anak. Anak pertama keduanya sudah berusia 2 tahun, sementara kedua anak lain adalah kembar yang baru berusia 3 bulan.

FN sendiri belum lama kembali bertugas dari cuti melahirkan sebelum kejadian membakar suami terjadi.

Baca Juga: Mau Semuanya Fokus dan Tak Sibuk Scrolling Sosmed, Wali Kota Mojokerto Kumpulkan HP ASN saat Rapat

Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang
Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan. ANTARA/HO-Polres Jombang

Kronologi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI