Suara.com - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari membuat banyak orang terkejut.
Pasalnya, dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hampir seratus kendaraan mewah di garasi rumah Rita.
Bersama puluhan kendaraan itu, KPK juga menyita kurang lebih 536 dokumen dan bukti elektronik lainnya.
"Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada awak media di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Riwayat Karier Rita Widyasari Eks Bupati Kukar, 91 Mobilnya Disita Buntut Kasus Korupsi
Ali menambahkan, selain dereta mobil dan motor mewah, KPK juga menyita lima bidang tanan milik Rita yang luasnya mencapai ribuan meter persegi.
Tak berhenti sampai disitu, KPK juga menyita tiga puluh jam mewah berbagai merkyang diduga terkait dengan kasus dugaan TPPU Rita.
"Ada barang-barang mewah yang terdiri dari 30 jam tangan berbagai merek. Ada Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain. Banyak, ada 30 jam tangan mewah," ucap Ali.
Namun, diantara hasil sitaan KPK tersebut, deretan kendaraan mewah milik Rita lah yang mencuri perhatian publik.
Tak tanggung-tanggung, mobil dan motor mewah yang terparkir di garasi Rita berasal dari berbagai merk, seperti Lamborghini, McLaren, Hummer dan BMS.
Baca Juga: Wajib Diketahui, Ini 3 Bahaya Asap Kendaraan bagi Para Ibu Hamil
Lalu apa saja kendaraan mewah milik Rita Widyasari yang disita KPK: Berikut daftarnya.
Mobil:
Austin (1 unit)
Avanza Veloz (2 unit)
BMW (3 unit)
Ferrari (1 unit)
Ford (1 unit)
Honda CRV (2 unit)
Hummer (1 unit)
Jeep (2 unit)
Jeep Wrangler (2 unit)
Kijang Innova (4 unit)
Lamborghini (3 unit)
Land Rover (2 unit)
Lexus (1 unit)
McLaren (1 unit)
Mercedes-Benz (17 unit)
Mini Cooper (2 unit)
Mitsubishi Expander (2 unit)
Mitsubishi Triton (2 unit)
Honda Forza (1 unit)
Pajero (2 unit)
Porsche (1 unit)
Range Rover (1 unit)
Suzuki Jeep (1 unit)
Toyota Harrier (1 unit)
Toyota Hilux (1 unit)
Toyota Prado (1 unit)
Toyota Vellfire (1 unit)
Toyota Voxy (1 unit)
Total jumlah mobil yang disita: 60 unit
Motor:
BMW (3 unit)
Ducati (2 unit)
Harley-Davidson (14 unit)
Honda CBR (1 unit)
Indian (1 unit)
Piagio Apprilia rsv4 (1 unit)
Piagio MP3 500 (1 unit)
Piagio Vespa (4 unit)
Royal ENF (1 unit)
Triumph Bonneville (1 unit)
Vespa Scooter (1 unit)
Yamaha BG6 (1 unit)
Total motor yang disita: 31
Terkait penyitaan itu, KPK menyatakan, jumlah itu masih bisa berubah, seiring dengan penyidikan yang masih terus berjalan.
Sementara Rita Widyasari membantah kalau deretan kendaraan bermotor mewah yang disita KPK adalah miliknya. Menurutnya, diantara mobil dan motor tersebut ada yang atas nama orang lain.
Kontributor : Damayanti Kahyangan