Bolehkah Makan Daging Kurban Sendiri? Jangan Asal, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Senin, 10 Juni 2024 | 09:49 WIB
Bolehkah Makan Daging Kurban Sendiri? Jangan Asal, Ini Penjelasan Lengkapnya!
apakah daging kurban boleh dimakan yang berkurban (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari raya Idul Adha 2024 akan segera tiba, dan persiapan hewan kurban juga telah dilakukan. Pada dasarnya, daging hewan ini akan diberikan pada orang-orang yang membutuhkan. Namun apakah daging kurban boleh dimakan yang berkurban?

Pertanyaan ini kembali mengemuka karena ada keraguan pada beberapa pendapat yang muncul. Sejatinya, isu ini pernah muncul pada Juni 2023 lalu, ketika menjelang hari raya Idul Adha tiba. Lalu bagaimana penjelasannya?

Orang-Orang yang Boleh Makan Daging Kurban Sendiri

Jika mengacu pada artikel dan penjelasan yang ada di laman Kementerian Agama, sejatinya terdapat dua kelompok orang yang utamanya diatur dalam hal ini. Pertama, orang yang boleh memakan daging kurbannya sendiri dan yang kedua orang yang sama sekali dilarang makan daging kurban sendiri.

Pada golongan pertama, termasuk diantaranya adalah orang-orang yang melaksanakan kurban sunnah atau tathawwu. Para ulama sepakat jika orang-orang ini tetap diizinkan makan daging kurban dari hewan yang dikurbankan.

Acuannya adalah sikap Rasulullah SAW. Ketika berkurban, beliau juga pernah memakan daging kurbannya sendiri. Disebutkan pula bahwa beliau memakan hati dari hewan yang dikurbankan tersebut. Namun ada beberapa aturan yang terkait hal ini yang juga harus dipahami.

Pertama, bahwa daging yang boleh dimakan maksimal berjumlah satu per tiga dari total daging yang dikurbankan. Kedua, daging yang diambil tidak boleh dijual. Dan ketiga, tidak boleh memilih bagian daging mana yang akan dimakan.

Orang-Orang yang Tidak Boleh Makan Daging Kurban Sendiri

Golongan kedua adalah orang-orang yang tidak boleh makan daging kurban dari hewan yang dikurbankannya sendiri. Golongan ini termasuk orang-orang yang berkurban karena nazar, sehingga tidak diperbolehkan memakan daging kurbannya sendiri.

Mengacu pada pendapat para ulama, golongan ini sama sekali tidak boleh memakan sedikit pun daging yang dikurbankannya.

Kewajiban Kurban Bagi Umat Muslim

Untuk umat muslim sendiri, kurban merupakan kewajiban bagi siapa saja yang mampu. Baik dalam bentuk uang atau dalam bentuk hewan kurban, hal ini wajib dilakukan sesuai dengan kemampuan. Kurban sendiri telah banyak dipermudah dengan cara modern yang disetujui ulama, seperti kurban lewat aplikasi atau layanan perbankan.

Itu tadi sekilas mengenai jawaban atas pertanyaan apakah daging kurban boleh dimakan yang berkurban. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan dapat menambah pengetahuan Anda mengenai aturan dalam melakukan kurban. Selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI