Total harta yang dimiliki Rita adalah Rp 25.850.447.979 (Rp 25,85 miliar) dan USD 138.412 pada 2011 atau Rp 27.649.803.979 (Rp27,64 miliar). Sedangkan pada 2015 sebesar Rp 236.750.447.979 (Rp236 miliar) dan USD 138.412 sehingga totalnya Rp 238.549.803.979 (Rp238 miliar).
Dengan lonjakan harta setinggi itu, Rita tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total penambahan hartanya dari 2011 hingga 2015 alias selama 4 tahun mencapai Rp210.900.000.000 atau Rp210 miliar.
Diketahui saat penyidik KPK menggeledah mobil Toyota Alphard milik Rita Widyasari, ditemukan uang sejumlah 5000 USD dolar Amerika yang diduga hasil suap perizinan di daerahnya.
Sosok Rita Widyasari
![Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018), di mana dia divonis 10 tahun penjara. [Suara.com/Oke Atmaja]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/7TreWLBNrawragMVCFcBAX2SGmqS2ahA.png)
Rita Widyasari adalah anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara yakni Syaukani Hasan Rais. Dia menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara selama dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021. Rita Widyasari terpilih menjadi bupati dari Partai Golkar.
Adapun Rita Widyasari adalah terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara. Dia divonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Terbaru, tim penyidik KPK menyita deretan aset mewah mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan TPPU.
"Penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik dan kendaraan motor dan mobil mewah kurang lebih 91 unit dari berbagai merek," ungkap Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK pada Kamis (6/6/2024).
Ali Fikri juga membeberkan merek mobil yang disita dari garasi Rita Widyasari. "Ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain, ada 91 termasuk mobil dan motor," ujarnya.
Selain itu ada juga 5 bidang tanah serta berbagai barang mewah seperti 30 jam tangan dengan beragam merek, seperti Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain yang juga disita. Ali Fikri menyebut pengusutan TPPU ini dilakukan demi mengoptimalkan upaya asset recovery atau pemulihan aset diduga hasil korupsi.
Baca Juga: Riwayat Karier Rita Widyasari Eks Bupati Kukar, 91 Mobilnya Disita Buntut Kasus Korupsi
Kontributor : Trias Rohmadoni