Suara.com - Gembira Loka Zoo atau Kebun Binatang Gembira Loka menjadi salah satu destinasi menarik yang tak boleh terlewat saat mengunjungi Yogyakarta.
Terlebih pada 2022 lalu, tempat wisata yang dicetuskan sejak tahun 1933 tersebut baru saja mendapatkan penilaian lembaga konservasi setelah 11 tahun absen dengan nilai terbaik dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Di antaranya adalah administrasi dan fasilitas pengelolaan, pengelolaan satwa, kesehatan satwa, fasilitas pengunjung, konservasi dan pemberdayaan masyarakat, serta sumber daya manusia dan keberlanjutan (sustainability).
Direktur Utama Gembira Loka Zoo KMT. A. Tirtodiprojo atau biasa dipanggil Joko Tirtono menjelaskan, berdasarkan hasil penilaian tujuh komponen, Gembira Loka Zoo Yogyakarta dengan akun Instagram @gembiraloka.zoo mendapat nilai 84,47 atau nilai huruf mutu A (Sangat Baik) dan akan berlaku selama lima tahun.
Joko Tirtono bersyukur atas pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa hal itu jadi bukti bahwa Gembira Loka Zoo Yogyakarta berkomitmen penuh sebagai lembaga konservasi yang membangun kebun binatang menjadi lebih baik berlandaskan visi dan misinya.
“Harapannya, terakreditasinya Gembira Loka Zoo dapat digunakan untuk menghindari praktik buruk manajemen yang mempengaruhi kualitas hidup satwa,” ujar Joko Tirtono.
Dia juga menyampaikan bahwa Gembira Loka Zoo juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitasnya untuk pengunjung.
Tentu saja ini tak lepas dari peran besar Joko Tirtono yang membawa Gembira Loka Zoo menjadi lebih baik, bahkan setelah beberapa kali diterpa berbagai tantangan.
Awal Mula Gembira Loka Zoo, Dicetuskan 1933
Baca Juga: Membludak! Pengunjung Kebun Binatang Ragunan Hari Ini Diperkirakan Tembus 100 Ribu Orang
Kebun Raya Dan Kebun Binatang (KRKB) Gembira Loka berawal dari keinginan Sri Sultan Hamengku Buwono VIII tahun 1933 akan tempat hiburan bernama Kebon Rojo. Ide tersebut baru dapat direalisasikan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dengan bantuan arsitek Belanda, Ir. Karsten.