"Ya allah berkahilah umatku di waktu pagi mereka," ujar Nabi Muhammad.
Tapi pendapat lain dari ulama Hanbali mengatakan sebaiknya akad nikah digelar di sore hari Jumat. Hal ini sebagaimana hadist riwayat Abu Hurairah berikut ini:
"Lakukanlah perkawinan di sore hari. Karena hal itu lebih besar menarik keberkahan," ungkap Nabi Muhammad SAW.