Suara.com - Anak-anak di Indonesia memiliki empat hak dasar yang wajib dipenuhi, salah satunya adalah hak tumbuh kembang yang mencakup bermain gembira hingga mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Sayangnya, kata Psikolog Seto Mulyadi, M.Si., atau yang akrab disapa Kak Seto, ada begitu banyak anak di Indonesia yang masih menghadapi tantangan dalam pemenuhan akses pendidikan.
"Faktanya jumlah Angka Putus Sekolah (APS) di dominasi tingkat SD yaitu mencapai 40.632 anak dibandingkan dengan jenjang pendidikan lainnya," jelasnya dalam acara SGM Meluncurkan Program Dana Pendidikan, di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Lebih lanjut, kata Kak Seto, lebih dari 70 persen penyebab utama putus sekolah adalah faktor ekonomi. Padahal, jenjang pendidikan dasar bagi seorang anak merupakan tahap krusial dan sangat berpengaruh bukan hanya pada perkembangan akademis, tetapi juga pembentukan pribadi anak.
Ini menjadi kunci pada berbagai aspek perkembangan dalam membentuk wawasan dan kemampuan dasar yang diperlukan anak untuk fase kehidupan selanjutnya.
"Dan kalau sampai hak ini terlanggar atau tidak terpenuhi, ya ibaratnya kita menanam sekuntum bunga yang seharusnya mekar dengan segala keelokannya, maka ini terpasung, akhirnya layu sebelum berkembang," pungkasnya.
Penelitian juga menunjukkan bahwa anak-anak yang putus sekolah memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami masalah kesehatan mental yaitu depresi, kecemasan, dan gangguan perilaku. Hal ini dapat disebabkan oleh rasa putus asa dan perasaan rendah diri yang seringkali dirasakan oleh anak-anak yang putus sekolah.
"Sementara dampak sosial yang akan ditimbulkan yaitu pengangguran, kriminalitas, kemiskinan dan kenakalan remaja," tambah dia.
Senada dengan Kak Seto, Direktur Sekolah Menengah Pertama dari Kemendikbudristek, Drs. I Nyoman Rudi Kurniawan, M.T memaparkan bahwa pendidikan dasar merupakan jenjang krusial karena di jenjang ini anak-anak memperoleh pengetahuan dasar, keterampilan, dan nilai-nilai yang akan membentuk karakter mereka di masa depan.
Saat ini kondisi pendidikan di Indonesia masih mengalami krisis pembelajaran dimana Asesmen Nasional (AN) 2021 menunjukkan bahwa Indonesia mengalami darurat literasi - terdapat 1 dari 2 peserta didik belum mencapai kompetensi minimum literasi.