Dugaan penggelapan uang ini terjadi dalam kurun waktu 2015 hingga 2021, tepatnya usai ayah tiri Noah Sinclair itu mendirikan perusahaan bersama Arina Winarto.
Bisnis itu awalnya berjalan lancar. Namun, pada 2019 Tiko Aryawardhana melaporkan kepada Arina Winarto bahwa bisnis yang dijalankannya bersama-sama tersebut terancam tutup.
Arina Winarto yang menjabat sebagai komisaris merasa curiga dengan laporan Tiko Aryawardhana. Ia kemudian melakukan audit dan menemukan indikasi adanya penggelapan dana.
Bankers itu pun telah melaporkan kasus dugaan penggelapan uang tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022, tapi baru kasusnya baru naik ke tahap penyidikan pada Februari 2024.