Suara.com - Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan korupsi program verifikasi dan validasi orang miskin. Laporan tersebut disampaikan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS). Kekayaan Khofifah selama jadi Mensos, sejak tahun 2015 lalu pun jadi sorotan.
Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Khofifah tersebut disebut-sebut sudah dilaporkan sejak enam tahun lalu. Akan tetapi, laporan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut. Perwakilan FKMS, Sutikno kemudian kembali mendatangi KPK dengan bukti tambahan. Dugaan korupsi tersebut didapatkan dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 untuk tahun anggaran 2015.
Diduga Khofifah terlibat dalam korupsi terkait proyek verifikasi dan validasi orang miskin. Selain Khofifah, ada dua pihak lain yang dilaporkan, antara lain Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan yang waktu itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dan Adhy Karyono pejabat Pengguna Anggaran (KPA).
Publik menjadi penasaran berapa total kekayaan Khofifah sebagai menteri sosial dan bagaimana perkembangannya sejak awal menjabat?
Kekayaan Khofifah Selama Jadi Mensos
Mantan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur sejak 2019. Sebelumnya ia pernah digadang-gadang menjadi bakal calon presiden dalam Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto. Akan tetapi, desas-desus tersebut berlalu begitu saja ketika Prabowo berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden RI, Jokowi.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur, Khofifah menjabat sebagai Menteri Sosial, berlaku selama periode 2014-2019. Di tahun 2018, Khofifah maju dalam Pemilu dan Pilgub Jawa Timur berpasangan dengan Emil Elestianto Dardak, sehingga ia mengundurkan diri sebagai Mensos. Keduanya terpilih menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Dengan berita dilaporkannya Khofifah sebagai tersangka korupsi yang merugikan negara sampai Rp98 miliar, perkembangan kekayaan Khofifah selama jadi Mensos pun jadi sorotan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Januari 2018, kekayaan mantan Menteri Sosial itu sebesar Rp 23,5 miliar (Rp 23.552.669.762). Sedangkan harta kekayaan Khofifah sebelum menjadi Mensos di tahun 2014 sebesar Rp36,3 miliar.
Itu artinya harta kekayaan Khofifah selama menjabat sebagai Mensos selama tiga tahun turun sekitar Rp12,8 miliar. Alih-alih semakin kaya selama menjadi Menteri Sosial, harta Khofifah justru dilaporkan menyusut selama periode menjadi pembantu Presiden Jokowi.
Sementara itu, ketika Khofifah menjabat sebagai Gubernur, mulai tahun 2018 harta kekayaannya dilaporkan naik sekitar Rp2,3 miliar. Kemudian, total harta kekayaan Khofifah di tahun 2019 sebanyak Rp22,5 miliar dan tahun 2020 sebanyak Rp24,9 miliar. Lalu di tahun 2021, harta kekayaan Khofifah turun menjadi Rp24,7 miliar. Harta Khofifah terdiri atas tanah dan bangunan, kas dan setara kas, alat transportasi yang terdiri dari dua unit mobil mewah Kijang Innova dan Toyota Alphard.
Kerugian Negara
Proyek yang menyeret nama Khofifah di KPK tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp98 miliar. Target program adalah memverifikasi sekitar 15 juta keluarga miskin dengan nilai proyek total sebesar Rp395 miliar.
Salah satu metode pelaksanaan program adalah dengan musyawarah desa sampai kabupaten. FKMS mengklaim pekerjaan berupa musyawarah desa sampai kabupaten tersebut adalah fiktif. FKMS juga mengklaim bahwa Kemensos, di bawah kepemimpinan Khofifah hanya menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) tanpa verifikasi ke lapangan untuk menyatakan keberadaan warga miskin.
Demikian itu kabar kekayaan Khofifah selama jadi Mensos, kini ia dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi di Kemensos.
Kontributor : Mutaya Saroh