Profil PT Indofarma Tbk: Perusahaan BUMN Diduga Terjerat Pinjol, Rugikan Negara Ratusan Miliar

Rabu, 05 Juni 2024 | 15:22 WIB
Profil PT Indofarma Tbk: Perusahaan BUMN Diduga Terjerat Pinjol, Rugikan Negara Ratusan Miliar
Indofarma Tbk (INAF)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun menyampaikan temuan potensi kerugian negara sebesar ratusan miliar dari pengadaan alat kesehatan PT Indofarma Tbk dan anak usahanya yang bernama PT IGM.

"Ditemukan antara lain PT Indofarma Tbk dan PT IGM melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer," ujar Isma Yatun dikutip Rabu (5/6/2024).

Isma Yatun menjelaskan bahwasanya salah satu indikasi fraud atau kecurangan yang dilakukan PT Indofarma dan PT IGM adalah melakukan pinjaman online (pinjol) yang tidak dilaporkan di laporan keuangan.

"Piutang macet sebesar Rp122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar," ucap Isma.

Permasalahan PT Indofarma yang diduga terjerat pinjol hingga rugikan negara hingga ratusan miliaran ini tentu saja menuai sorotan netizen di media sosial X.  Beragam komentar dilontarkan netizen atas masalah ini.

"Buset kok ancur betul ini BUMN sejak sama Erick, tapi enggak pernah ada reshufle sama Jokowi," komentar netizen.

"BUMN ada pinjol? Keren juga," timpal netizen.

"Lha kelas perusahaan publik pakai jasa pinjol. Kenapa golongan pekerja diimbau enggak ambil pinjol,"  imbuh netizen lainnya lagi.

Ilustrasi pegawai Indofarma/(Dok Indofarma.id)
Ilustrasi pegawai Indofarma/(Dok Indofarma.id)

Profil PT Indofarma Tbk

Baca Juga: BPK Temukan Indofarma dan Anak Usahanya Bikin Rugi Negara dari Pengadaan Alkes

PT Indonesia Farma Tbk atau PT Indofarma Tbk merupakan salah satu perusahaan yang terdaftar sebagai BUMN. Perusahaan ini telah berkiprah sebagai perusahaan farmasi dan alat kesehatan nasional selama lebih dari 100 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI