Suara.com - Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024. Adapun aturan ini membahas tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Rieke mendesak PP itu dibatalkan jika pemerintah tak segera membenahi penerapan regulasi tersebut. Ia pun mendukung pembatalan dan penundaan kebijakan yang tengah ramai ini.
"Mendesak pemerintah membenahi carut marut BP Tapera dan sebelum itu dibenahi, pimpinan izin, saya menyatakan mendukung untuk pembatalan dan penundaan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2020 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat," ujar Rieke dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (4/6/2024).
Dalam kesempatan itu, Rieke juga menyinggung soal dana Tapera sebelumnya yang belum dikembalikan ke beberapa orang. Kritiknya ini lantas membuat harta kekayaannya disorot.
Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka
Menurut laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rieke Diah Pitaloka memiliki harta mencapai Rp 16,8 miliar. Kekayaan ini dilaporkan pada 16 Maret 2024 untuk periode tahun 2023.
Adapun aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13,7 miliar. Ini merupakan hasil sendiri dan tersebar di beberapa daerah, yakni Depok, Garut, Bekasi, Denpasar, Bogor, hingga Bekasi.
Selanjutnya, ada aset transportasi senilai Rp 1,12 miliar yang terdiri dari mobil Pajero dan Alphard. Dalam laporan itu, Rieke juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,11 miliar.
Lalu, ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1,03 miliar. Selain itu, ada pula hutang Rp 170,3 juta. Adapun berikut harta kekayaan Rieke Diah Pitaloka selengkapnya.
Baca Juga: Gaji Terpotong Iuran Tapera, Generasi Muda yang Nomaden dan Tak Punya Rumah Merugi?
Tanah dan Bangunan Rp. 13.700.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 225 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 254 m2/43 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 308 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000
4. Tanah Seluas 151 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 236 m2/115 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000
6. Tanah Seluas 1246 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
7. Tanah Seluas 1336 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
8. Tanah Seluas 271 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
9. Tanah Seluas 185 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/96 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 1170 m2/267 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000
12. Tanah Seluas 616 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
Alat Transportasi dan Mesin Rp1.125.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 325.000.000
2. MOBIL, TOYOTA ALPHAD 2.6G AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
Harta Bergerak Lainnya: Rp. 1.119.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp. 1.035.356.200
Hutang: Rp170.324.000
Total Harta Kekayaan: Rp16.809.032.200
Kontributor : Xandra Junia Indriasti