Segera Menikah dengan Thariq Halilintar, Siapa Wali Nikah Aaliyah Massaid?

Rabu, 05 Juni 2024 | 11:10 WIB
Segera Menikah dengan Thariq Halilintar, Siapa Wali Nikah Aaliyah Massaid?
Siapa Wali Nikah Aaliyah Massaid (Instagram/@thariqhalilintar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan selebriti, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid dikabarkan akan melanjutkan hubungan ke jenjang yang lebih serius. Setelah beberapa waktu lalu Thariq melamar Aaliyah, kini keduanya disebut akan segera menikah. Mendengar kabar bahagia ini, tak sedikit yang bertanya siapa wali nikah Aaliyah Massaid? 

Rencana pernikahan Thariq dan Aaliyah ini berhembus sejak beberapa waktu lalu. Bahkan, baru-baru ini Adik Atta Halilintar itu seolah membenerkan kabar bahagia tersebut. Momen keduanya bersama vendor pun juga sudah banyak tersebar di media sosial. 

Siapa Wali Nikah Aaliyah Massaid? 

Diketahui, ayah kandung Aaliyah tidak bisa jadibwali nikahnya karena sudah meninggal sejak 2011. Sehingga jika dia menikah harus menggunakan wali nasab. 

Wali Nasab sendiri merupakan wali yang memiliki hubungan tali kekeluargaan dengan seorang wanita yang akan menikah. Apa bedanya dengan wali hakim? wali hakim adalah orang yang menjadi wali dalam kedudukannya sebagai pejabat hukum (hakim) maupun penguasa. 

Mengutip dari Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan, syarat wali nikah secara nasab antara lain laki-laki, beragama Islam, baligh, berakal, dan adil. 

Terdapat beberapa orang yang bisa menjadi wali nikah untuk anak perempuan. Menurut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20/2019 tentang Pencatatan Nikah, ada 17 urutan wali nasab yang dapat menjadi wali nikah, antara lain: 

1. Ayah kandung, kakek dari ayah, kakek buyut dari ayah. Apabila ketiganya sudah tidak ada maka bisa diganti dengan saudara laki-laki sebapak seibu, atau saudara laki-laki sebapak. Jika tidak ada saudara laki-laki yang sebapak maka bisa diganti dengan keponakan dari saudara laki-laki sebapak seibu. 

2. Kemudian keponakan laki-laki dari saudara laki-laki sebapak, saudara laki-laki bapak (paman) sebapak seibu, saudara laki-laki bapak (paman) yang sebapak. 

3. Urutan berikutnya anak paman sebapak, anak paman sebapak seibu, cucu paman seibu. Lalu cucu paman sebapak, paman bapak sebapak seibu, paman bapak yang sebapak, anak paman bapak yang sebapak seibu. Urutan terakhir yaitu anak paman bapak yang sebapak. 

Sebagaimana diketahui, putri kedua Adjie Massaid tersebut tidak memiliki kakak laki-laki. Namun, Aaliyah masih memiliki adik laki-laki meskipun beda ibu, yaitu Keanu Massaid. Keanu merupakan anak dari Adjie Massaid dam Angelina Sondakh yang lahir pada 9 September 2009.  

Keanu sendiri ada dalam urutan kelima, yaitu saudara laki-laki sebapak. Keanu pun bisa menjadi wali nikah apabila kakek dan kakek buyut Aaliyah dari ayahnya tidak bisa menjadi wali. 

Jadi siapa wali nikah Aaliyah Massaid, bisa jadi Keanu Massaid, adik laki-lakinya. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI