Suara.com - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana tengah tersandung kasus dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar. Kasus ini dilaporkan langsung oleh mantan istri Tiko, Arina Winarto ke Polres Jakarta Selatan.
Mengenai itu, berikut ini adalah fakta-fakta di balik kasus dugaan penipuan Tiko Aryawardhana. Termasuk kronologi kejadian yang bermula pada 2015 silam.
Kronologi penggelapan dana
Dalam laporan yang diajukan, pihak Arina Winarto mengungkap bahwa kasus penggelapan dana dilakukan Tiko dalam periode 6 tahun, mulai 2015 sampai 2021.
Pada periode itu, diketahui Arina dan Tiko memang mendirikan perusahaan bersama yang bergerak di sektor makanan dan minuman. Perusahaan keduanya diberi nama PT Arjuna Advaya Sanjaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini pertama terungkap saat Arina hendak melakukan deposito berjangka. Pelapor pun bersiap menyetorkan dana sebesar Rp 2 miliar.
Namun, uang untuk modal dalam deposito berjangka itu, menurut pihak pelapor, malah digadaikan Tiko ke salah satu bank. Sampai akhirnya Tiko mengaku ingin menutup perusahaannya karena tidak bisa bayar sewa. Puncaknya, Tiko dan Arina pun bercerai.
Kejanggalan dokumen keuangan perusahaan
Kejanggalan keuangan PT Arjuna Advaya Sanjaya ditemukan Arina pada 2021, tepatnya usai bercerai dari Tiko. Ia menemukan dokumen keuangan yang berisi transaksi janggal 3 rekening milik perusahaan.
Dalam laporan keuangan tahun 2017 itu, Arina mendapati adanya selisih Rp140 juta. Temuan ini membuat Arina langsung melakukan audit keuangan.