Suara.com - Permasalahan potongan gaji kurang lebih 2,5 persen untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hingga kini menuai kontroversi. Pasalnya, adanya iuran Tapera ini seakan memaksa masyarakat untuk membeli rumah dengan pendapatan yang dipotong.
Padahal, tidak semua masyarakat ingin memiliki rumah tetap. Apalagi, saat ini bagi beberapa generasi muda memutuskan untuk tinggal berpindah-pindah alias nomaden. Oleh sebab itu, adanya pemotongan iuran Tapera ini dinilai cukup merugikan.
Terkait alasan generasi muda yang memilih hidup berpindah-pindah ini biasanya berkaitan dengan preferensinya. Psikolog Klinis & Co-Founder Ohana Space, Veronica Adesla, M.Psi. mengatakan, beberapa generasi muda lebih suka hidup berpindah-pindah untuk menghilangkan kejenuhan.
“Hidup berpindah pindah bisa dilihat lebih kepada preferensi orang yang bersangkutan, bisa dipengaruhi oleh dorongan untuk senantiasa mencari perubahan baru agar tidak mengalami kejenuhan ataupun kebosanan,” kata Veronica kepada Suara.com.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut Tapera Pil Pahit, Harta Kekayaan Menparekraf Ini Tembus Rp7,9 Triliun
Alasan lain adanya keinginan berpindah-pindah dibandingkan menetap di satu rumah yaitu karena semangat sosok tersebut untuk mengeksplorasi. Mereka biasanya memiliki keinginan untuk mencoba mengeksplorasi berbagai hal baru dalam hidupnya. Hal ini membuatnya memilih untuk hidup berpindah-pindah.
“Adanya semangat antusiasme untuk mengeksplorasi hal-hal baru yang dapat memunculkan excitement ataupun pembelajaran pembelajaran baru dalam hidup,” sambungnya.
Tidak hanya itu, Veronica menambahkan, bagi beberapa orang yang memilih hidup berpindah-pindah juga bisa karena tuntutan pekerjaan. Sebab pekerjaan yang dijalankan itu membuatnya harus berpindah-pindah dibandingkan tinggal menetap di satu rumah.
“Namun bisa juga karena dipengaruhi oleh tuntutan pekerjaan yang membuatnya seringkali ia harus berpindah-pindah sehingga dirasa bukan keputusan yang tepat untuknya menetap tinggal di suatu tempat,” jelas Veronica.
Sebab berbagai hal tersebut, beberapa orang memilih untuk berpindah-pindah rumah. Hal ini juga yang membuat iuran Tapera menjadi kontroversi karena dinilai percuma bagi mereka yang suka berpindah-pindah rumah.
Baca Juga: Viral, Beda Program Rumah Ala Jokowi vs Kim Jong Un Jadi Omongan
Terkait iuran Tapera ini merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Nantinya pemotongan gaji untuk iuran Tapera dikenakan 2,5 persen dari penghasilan yang didapat. Nantinya pemotongan gaji tersebut akan dikumpulkan seperti menabung untuk kebutuhan rumah di masa mendatang.