Profesi dan Gaji Tiko Aryawardhana, Suami BCL Dipolisikan Eks Istri Terkait Dugaan Penggelapan Uang

Selasa, 04 Juni 2024 | 15:46 WIB
Profesi dan Gaji Tiko Aryawardhana, Suami BCL Dipolisikan Eks Istri Terkait Dugaan Penggelapan Uang
Momen Ultah Tiko Aryawardhana (Instagram/@itsmebcl)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, tengah menjadi topik hangat. Tepatnya usai dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.

Kuasa hukum sang mantan istri, Leo Siregar, mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekitar tahun 2015 sampai 2021. Atas dasar dugaan kasus ini, profesi dan gaji Tiko Aryawardhana kembali disorot.

Profesi dan Gaji Tiko Aryawardhana

Akhir tahun 2023 lalu, sempat viral di media sosial, soal Tiko Aryawardhana yang bekerja sebagai Wealth Management. Tepatnya di sebuah bank internasional yang berbasis di Inggris.

Baca Juga: Dipolisikan Mantan Istri, Tiko Suami BCL Bakal jadi Tersangka usai Kasusnya Naik Penyidikan?

Hal itu juga Tiko cantumkan dalam akun Linkedin-nya. Dari pekerjaannya tersebut, ia disebut-sebut bisa digaji Rp10 juta - Rp 80 juta. Belum lagi, dirinya juga diketahui memiliki bisnis.

Tiko dikabarkan mendirikan Bombshell Records, sebuah media rekaman khusus vinyl yang berbasis di Jakarta. Dengan begitu, penghasilannya tentu bisa lebih banyak dari yang diungkap di atas.

Terkait pernikahannya, Tiko Aryawardhana dan BCL resmi menikah pada Sabtu (2/12/2023). Acara tersebut  digelar di resor mewah Amankila yang terletak di Kabupaten Karangasem, Bali.

Saat itu, BCL tampil anggun dengan balutan kebaya serta sarung batik bermotif kotak-kotak warna coklat. Penampilannya ini disempurnakan dengan sepatu perak hak tinggi.

Ketika menikahi BCL, Tiko Aryawardhana memberikan mas kawin seperangkat alat salat dan logam mulia sebesar 212 gram. Untuk itu, profesi dan gajinya sempat menuai rasa penasaran.

Baca Juga: Profil PT Arjuna Advaya Sanjaya, Uang Perusahaan Ini Diduga Ditilap Tiko Aryawardhana Rp6,9 Miliar!

Terkait kasus dugaan penggelapan uang, Leo Siregar mengatakan peristiwa itu terjadi ketika Arina Winarto dan Tiko membuka bisnis. Mereka mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).

Perusahaan itu bergerak di bidang makanan dan minuman. Di sana, Arina menjabat sebagai komisaris. Sementara, mantan suaminya menjadi direktur. Namun, seluruh modal dari Arina Winarto.

“Awalnya klien kami  dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," kata Leo Siregar dalam siaran pers dari kantor hukum ESA & Co, Selasa (4/6/2024).

"Pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," lanjutnya.

Leo menjelaskan, selama perusahaan beroperasi, Arina Winarto bersikap pasif hingga tak tahu terkait pengelolaan bisnis. Dalam hal ini, Tiko yang punya kewenangan penuh, termasuk soal keuangan.

Arina hanya mengetahui bisnis berjalan lancar. Namun, pada tahun 2019, Tiko mengatakan akan menutup usahanya karena tidak kuat membayar sewa. Ia kemudian merasa curiga.

Kecurigaan adanya penggelapan uang semakin menguat pada tahun 2021. Mantan istri Tiko menemukan dua dokumen berupa P&L (profit and loss) yang dinilai mencurigakan.

Setelah membandingkan dua dokumen itu, Arina menemukan adanya dugaan bahwa laporan ini dimanipulasi. Tepatnya untuk menyembunyikan kondisi keuangan yang sebenarnya.

"Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya," terang Leo.

Di sisi lain, pihak Arina Winarto menilai tidak ada itikad baik dari Tiko untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan. Oleh karena itu, mereka melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022 lalu.

Namun, status laporan baru naik menjadi tahap penyidikan pada 26 Maret 2024. Adapun sejauh ini belum ada respons dari pihak Tiko Aryawardhana terkait dugaan kasus tersebut.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI