Suara.com - Pejuang lingkungan dari suku Awyu dan Moi, dua suku di Papua, mendatangi gedung Mahkamah Agung di Jakarta Pusat belum lama ini. Mengenakan pakaian tradisional, mereka menggelar doa dan ritual adat di depan gedung tersebut, didukung oleh mahasiswa Papua dan beberapa organisasi masyarakat sipil.
Lewat aksi damai ini, masyarakat adat suku Awyu dan suku Moi berharap Mahkamah Agung menjatuhkan putusan hukum yang melindungi hutan adat mereka.
“Kami datang menempuh jarak yang jauh, rumit, dan mahal dari Tanah Papua ke Ibu Kota Jakarta, untuk meminta Mahkamah Agung memulihkan hak-hak kami yang dirampas dengan membatalkan izin perusahaan sawit yang kini tengah kami lawan ini,” kata Hendrikus Woro, pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu dalam keterangan yang diterima Suara.com.
Belakangan, poster All Eyes On Papua juga trending di berbagai platform media sosial, seperti Twitter dan Instagram. Ini juga merupakan rangkaian aksi yang dilakukan oleh pejuang lingkungan di media sosial.
Baca Juga: Tampang Pimpinan OPM Wilayah Paniai yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz
Lantas, siapa sebenarnya Suku Awyu di balik gerakan ini?
Dikutip dari situs Greenpeace, Suku Awyu adalah salah satu dari ratusan kelompok etnis di Papua, yang tersebar di wilayah Kabupaten Mappi dan Boven Digoel di Provinsi Papua Selatan.
Masyarakat adat suku Awyu, yang berbicara dengan dialek Awyu, tinggal di desa-desa di sekitar sungai seperti Sungai Bamgi, Sungai Edera, Sungai Kia, Sungai Mappi, Sungai Pesue, dan Asue, serta Sungai Digoel, termasuk daerah lahan gambut dan rawa.
Bagi suku Awyu, hutan adalah 'rekening abadi', menjadi ruang hidup yang memenuhi kebutuhan mereka dari generasi ke generasi.
Hutan adat merupakan sumber pangan, obat-obatan, identitas sosial budaya, dan mata pencaharian bagi suku Awyu. Di hutan ini, mereka bisa berburu, mengumpulkan bahan pangan dan obat-obatan dari tumbuhan, serta mencari kayu gaharu yang bisa dijual untuk mendapatkan uang.
Baca Juga: KEK Sorong Termasuk Lokomotif Percepatan Pembangunan Ekonomi Papua, Perlu Didukung Kontribusi Nyata
Namun, keberadaan hutan adat mereka terancam oleh izin usaha sejumlah perusahaan sawit di Boven Digoel, Papua Selatan.
Masyarakat adat Awyu khawatir bahwa kehadiran perusahaan sawit akan merusak lingkungan mereka, termasuk hutan, rawa, dan sungai yang menjadi sumber air utama. Kehidupan mereka terancam oleh operasi perusahaan sawit seperti PT Indo Asiana Lestari (PT IAL), PT Megakarya Jaya Raya, dan PT Kartika Cipta Pratama, yang konsesinya berada di tanah dan hutan adat suku Awyu.