Nafkah Tiko Aryawardhana untuk Anak Setara UMR Jakarta, Kini Dipolisikan Eks Istri Terkait Penggelapan Uang

Selasa, 04 Juni 2024 | 14:26 WIB
Nafkah Tiko Aryawardhana untuk Anak Setara UMR Jakarta, Kini Dipolisikan Eks Istri Terkait Penggelapan Uang
Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari alias BCL. (Instagram/tikoaryawardhana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Tiko Aryawardhana. Suami Bunga Citra Lestasi (BCL) ini dipolisikan oleh oleh mantan istrinya, Arina Winarto atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.

Dugaan penggelapan uang yang dilakukan Tiko Aryawardhana terjadi dalam kurun waktu 2015 hingga 2021. Saat itu, ayah tiri Noah Sinclair tersebut mendirikan perusahaan bersama Arina Winarto.

Bisnis tersebut awalnya berjalan lancar. Namun, pada 2019 Tiko Aryawardhana melaporkan kepada Arina Winarto bahwa bisnis yang dijalankannya bersama-sama  tersebut terancam tutup.

Arina Winarto yang menjabat sebagai komisaris merasa curiga dengan laporan Tiko Aryawardhana tersebut. Ia kemudian melakukan audit dan menemukan indikasi adanya penggelapan dana Rp6,9 miliar.

Baca Juga: Beda Jabatan Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto di PT Arjuna Advaya Sanjaya, Suami BCL Dituduh Gelapkan Dana Perusahaan

Arina Winarto pun telah melaporkan kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan mantan suaminya  ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022, tapi baru dinaikkan ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Tiko Aryawardhana dan mantan istri Arina Winarto (Facebook)
Tiko Aryawardhana dan mantan istri Arina Winarto (Facebook)

Terlepas dari kasus dugaan penggelapan uang sebesar miliaran rupiah ini, Tiko Aryawardhana diketahui masih memiliki kewajiban untuk menafkahi ketiga anak kandungnya bersama Arina Winarto.

Melansir dari dokumen perceraian di laman Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Nomor 3844/Pdt.G/2021/PA.JS, diketahui berapa besaran nafkah anak tersebut.

Suami BCL itu wajib memberikan nafkah anak senilai Rp15 juta per bulan. Ini artinya masing-masing buah hati Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto ini akan menerima nafkah sebesar Rp5 juta.

"Pemohon wajib memberikan uang pendidikan, kesehatan dan asuransi untuk anak-anak sebesar Rp5 juta per anak setiap bulannya hingga kedua anak para Pihak berusia dewasa (telah mandiri) atau seluruhnya sebesar Rp15 juta perbulan, yang akan dikirimkan ke rekening Bank atas nama Termohon,"

Baca Juga: Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dana, Tiko Aryawardhana dan Mantan Istri Pernah Cekcok Perkara Nafkah

Sebagai informasi tambahan, Tiko Aryawardhana bercerai dengan Arina Winarto karena beberapa penyebab. Meliputi adanya cekcok masalah nafkah dan utang yang terus menerus terjadi dari Agustus hingga Desember 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI