Pada 2015 hingga 2021, Tiko dan mantan istrinya memiliki bisnis bidang makanan dan minuman.
Tiko yang menjabat sebagai direktur perusahaan tersebut memilki banyak kewenangan, termasuk bagian keuangan.
Rupanya, kewenangan Tiko yang tak terbatas itu justru dinilai kebablasan. Tiko diduga melakukan perbuatan di luar prosedur perusahaan hingga merugi.
"Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa," ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Arina Winarto lalu melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan karena merasa ada yang tidak beres. Pada akhirnya, ia menemukan adanya indikasi penggelapan dana yang tidak jelas peruntukannya.
"Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya," ungkap Leo Siregar.
Arina menaruh curiga pada mantan suaminya lantaran yang berwenang penuh pada keuangan hanya Tiko.