Suara.com - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar. Laporan ini diajukan oleh mantan istri Tiko, Arina Winarto ke Polres Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, Tiko disebut melakukan penggelapan dana di perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya. Diketahui, perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman itu memang didirikan bersama oleh Tiko dan Arina.
Adapun dugaan penggelapan dana yang dilakukan Tiko terjadi dalam rentang 6 tahun, tepatnya sejak 2021 hingga 2021.
Lantas apa jabatan Tiko dan Arina dalam perusahaan yang mereka dirikan?
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Kerja Dimana? Dipolisikan Tuduhan Gelapkan Uang Perusahaan Rp6,9 Miliar!
Kasus ini ternyata bermula dari niat Tiko dan Arina membangun perusahaan mereka sendiri di bidang makanan. Tiko lantas menjabat sebagai Direktur perusahaan, sedangkan Arina menjadi Komisaris PT Arjuna Advaya Sanjaya.
Namun, Tiko ternyata tidak memberikan modal sedikitpun untuk membangun PT Arjuna Advaya Sanjaya. Sebaliknya, seluruh modal perusahaan berasal dari Arina. Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar.
Leo menjelaskan bahwa bisnis ini kemudian diurus oleh Tiko. Sedangkan kliennya lebih pasif dan memang tidak ingin mencampuri bisnis yang dijalankan Tiko yang saat itu masih menjadi suaminya.
Arina sendiri tidak curiga dan hanya mengetahui bisnisnya berjalan lancar. Sampai akhirnya pada 2019, Tiko mendadak lapor kepadanya akan menutup PT Arjuna Advaya Sanjaya.
Dalam alasannya, Tiko mengaku tidak kuat untuk membayar sewa, sehingga memilih menutup bisnis perusahaannya. Laporan itu tentu membuat Arina curiga. Ia akhirnya turun tangan dan menyelidiki langsung laporan keuangan perusahaan.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana, Suami BCL Tersandung Kasus Penggelapan, Polisi: Sudah Naik Penyidikan
Betapa terkejutnya Arina saat menyadari ada kejanggalan dalam laporan keuangan perusahaannya. Ia menemukan penggunaan dana perusahaan senilai Rp6,9 miliar untuk hal yang tidak jelas.
Arina akhirnya melaporkan kasus dugaan penggelapan dana yang dilakukan mantan suaminya itu ke kepolisian. Laporan terhadap Tiko ternyata sudah dilakukan pada 2022 silam.
Namun kasus ini baru diproses Polres Jakarta Selatan beberapa bulan yang lalu. Kini, status kasus Tiko Aryawardhana ini sudah naik menjadi penyidikan.