Media Asing Soroti Mundurnya Kepala dan Wakil IKN: Bagaimana Nasib Kelanjutan Nusantara?

Senin, 03 Juni 2024 | 19:36 WIB
Media Asing Soroti Mundurnya Kepala dan Wakil IKN: Bagaimana Nasib Kelanjutan Nusantara?
Media Asing Soroti Mundurnya Kepala dan Wakil IKN: Bagaimana Nasib Investasi di Nusantara? [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencuri perhatian dunia media asing. Beberapa media asing turut menyoroti mundurnya pimpinan IKN.

Keputusan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan tentang nasib proyek megainfrastruktur senilai miliaran dolar tersebut.

Laporan dari Reuters pada Senin (3/6/2024) menyoroti pengunduran diri Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepala IKN dan juga mengutip pernyataan dari Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

Dalam laporan tersebut ditulis bahwa pimpinan badan yang mengawasi proyek senilai US$ 32 miliar mengundurkan diri. Pengumuman mengejutkan yang disampaikan oleh Pratikno ini diambil menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.

Mundurnya pimpinan IKN juga memunculkan pertanyaan mengenai nasib investasi di ibu kota baru Indonesia.

"Kepala dan wakil kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia, yang bertanggung jawab mengawasi pembangunan ibu kota baru, telah mengundurkan diri secara tiba-tiba. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan tentang kelanjutan proyek senilai 32 miliar dolar Amerika Serikat tersebut," demikian tulis alinea pertama di laporan Reuters.

Laporan Reuters yang memuat kabar ini juga disebarkan oleh sejumlah media-media ternama lainnya, seperti Arab News, Channel News Asia dan Straits Times. Pengunduran diri ini menjadi topik yang diperbincangkan secara luas di kalangan masyarakat internasional.

Bambang Susantono Dapat Tugas Baru

Menanggapi mundurnya Bambang Susantono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan bahwa Bambang akan mendapat tugas baru. Tugas tersebut adalah membantu Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.

Sebagai konsekuensi dari pengunduran diri Bambang dan Dhony, Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden yang menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI