Suara.com - Salam lintas agama belakangan ini banyak disorot masyarakat seiring dengan penetapan fatwa MUI yang mengharamkannya. Karena hal ini, masyarakat diminta untuk menggunakan salam sesuai agama masing-masing. Lantas salam lintas agama seperti apa?
Selama ini Indonesia memiliki salam lintas agama sebagai bentuk penghormatan terhadap kemajemukan warga negara yang terdiri dari beragam suku, agama, dan budaya. Bahkan salam lintas agama ini pun kerap kali digunakan oleh pemimpin atau MC dalam berbagai acara.
Namun, hasil forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang digelar di Bangka Belitung, pada Kamis (30/5/2024) menetapkan mengucapkan salam lintas agama bukan implementasi dari makna toleransi yang dibenarkan. Lebih lanjut salam lintas agama dilarang karena dinilai syubhat sehingga dapat merusak kemurnian dari agama yang dianutnya.
MUI menilai bahwa pengucapan salam sendiri adalah doa yang bersifat 'ubudiah atau mengabdikan diri kepada Allah SWT bagi umat Islam. Oleh sebab itu, masyarakat harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan dilarang untuk dicampuradukkan dengan ucapan salam agama lain.
"Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram," bunyi keputusan MUI.
Lebih lanjut, MUI meminta seluruh umat Islam mengucapkan salam hanya dengan 'Assalamu'alaikum' dan atau salam nasional atau salam lainnya yang isinya tidak mencampuradukkan dengan salam agama lain ketika hadir dalam forum lintas agama.
Salam Lintas Agama Seperti Apa?
Salam lintas agama yang dimaksud adalah ucapan salam yang berasal dari agama-agama, seperti:
1. Salam sejahtera bagi kita semua (Kristen), Shalom (Katolik)
2. Om Swastiastu (Hindu)
3. Namo Buddhaya (Buddha)
4. Salam Kebajikan (Konghucu)
Salam tersebut umumnya diucapkan setelah ucapan assalamuaalaikum warahmatullahi wabarakatuh untuk membuka forum atau acara yang digelar.
Setelah ditelusuri, salam lintas agama baru populer di era reformasi ini. Hal tersebut dilakukan sebagai salam penghormatan kepada seluruh pemeluk agama, sekaligus sebagai simbol kerukunan serta toleransi beragama antar umat di Indonesia.
Pro Kontra Salam Lintas Agama
Terdapat beragam tanggapan terhadap keputusan MUI terhadap larangan penggunaan salam lintas agama ini. Beberapa pihak setuju namun ada pula yang kontra dengan keputusan ini.
1. Tanggapan Ketua PBNU
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengungkapkan tanggapan dari hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa itu. Gus Fahrur awalnya berbicara tentang makna salam sebagai doa kebaikan untuk semua umat.
Apabila konteks salam yang dimaksud oleh Ijtima Ulama Fatwa diucapkan saat hendak berpidato misalnya, Gus Fahrur menilai sebaiknya seseorang memilih ucapan salam yang bersifat umum, sehingga maknanya bisa lebih dipahami oleh semua orang.
"Dalam soal salam ini, saya kira sebaiknya menggunakan salam yang berlaku umum saja, misalnya salam selamat pagi dan selamat malam, itu sudah cukup baik dan dapat dipahami oleh semua orang," tuturnya.
2. Tanggapan Komisi VIII DPR
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa pengucapan salam lintas agama tidak bisa diartikan sebagai mencampuradukkan berbagai agama yang ada.
Kang Ace, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa orang yang mengucapkan salam agama lain bukan berarti ia meyakini agama tersebut. Namun, pengucapan salam itu ditujukan hanya kepada orang-orang yang meyakininya saja. Meski demikian ia tetap menghormati keputusan MUI.
3. Tanggapan Kemenag
Tanggapan juga datang drai Kementerian Agama (Kemenag) RI. Kemenag RI menjelaskan bahwa salam lintas agama adalah sebuah praktik baik yang mencerminkan kerukunan umat. Sehingga tidak sampai pada persoalan keyakinan yang dianut.
"Salam lintas agama adalah praktik baik kerukunan umat. Ini bukan upaya mencampuradukkan ajaran agama. Umat tahu bahwa akidah urusan masing-masing, dan secara sosiologis, salam lintas agama perkuat kerukunan dan toleransi," ucap Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam keterangannya dalam situs Kemenag RI.
Kamaruddin Amin mengungkap, dalam praktiknya, salam lintas agama ini menjadi sarana untuk menebar damai yang juga merupakan ajaran dari masing-masing agama. Hal ini sekaligus menjadi ajang untuk bertegur sapa dan menjalin silaturahmi.
Sekian uraian tentang salam lintas agama seperti apa. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari