Suara.com - Sosok Jenderal Purn Inisial B santer dikaitkan dalam kasus korupsi timah senilai Rp 271 Trilun yang kini digarap Kejaksaan Agung (Kejagung). Menebak nama Jenderal B di pusaran kasus korupsi timah, siapakah orangnya?
Sosok jenderal purnawirawan berinisial B tersebut pertama kali diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus. Jenderal Purn B ini pun dikabarkan marah lantaran terbongkarnya kasus korupsi timah.
Keterlibatan Jenderal 'B' ini pun viral pasca dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah oleh 3 orang anggota Densus 88 ketika sedang makan malam di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan.
Awalnya, terendus gerak-gerik mencurigakan dari tiga orang itu yang disebut menggunakan alat untuk merekam Febrie. Polisi Militer (PM) yang mengawal Febrie pun berhasil menangkap salah satu dari anggota Densus 88.
Sebagai informasi, sebanyak 21 tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait dugaan mega korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Eks Jenderal tersebut diklaim memiliki peran sebagai pelindung orang-orang yang terlibat kejahatan itu. Akan tetapi, sejauh ini nama sang jenderal yang menjadi bekingan dalam kasus mega korupsi timah masih jadi misteri.
Diketahui dalam institusi kemiliteran dan kepolisian, bintang 4 merujuk terhadap pangkat Jenderal. Apabila TNI, sosok itu biasanya menjabat sebagai mantan Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan. Sedangkan di lingkungan Polri, perwira yang pernah mempunyai empat bintang di pundak, hanyalah kapolri ataupun bekas kapolri.
Namun, selain itu, baik di TNI atau Polri, ada pula perwira yang bisa meraih bintang 4 tanpa harus menjabat Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, ataupun Kapolri.
Iskandar Sitorus tidak menjelaskan secara detail sosok bintang 4 yang diduga beking praktik hitam tambang timah ini. Ia hanya menyebut, jenderal bintang 4 itu merupakan pensiunan aparat berseragam.
Lebih lanjut, pria kelahiran Pelembang ini menyebutkan terdapat oknum bintang 4, seorang oknum pensiunan dan berseragam yang membaking praktik hitam pertambangan timah tersebut.
Iskandar mengatakan, pensiunan bintang 4 itu berinisial B yang merupakan seorang laki-laki. Disebutkan, modus B yaitu mengakomodir praktik hitam tambang timah lewat mantan anak buahnya. Bahkan B juga mengorganisir hingga terjadinya pembelian smelter.
Seiring dengan proses penyelidikan yang tengah berlangsung, muncul beragam spekulasi. Termasuk purnawiran jenderal bintang 4 yang juga eks Kapolri itu, disebut masih memiliki akses ke anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Bahkan disebut-sebut, Jenderal 'B' ini dekat dengan Robert Bonosusatyo alias RBT alias RBS, pemilik dari PT Refined Bangka Tin (RBT) yang masuk dalam daftar pusaran korupsi PT Timah (Persero) Tbk. Ia diduga diberi posisi penting di PT RBT. Dalam dugaan megakorupsi timah, penyidik Kejagung juga sempat memeriksa RBT alias RBS tetapi belum menetapkannya sebagai tersangka.
Update Kasus Korupsi Timah
Kejagung menggelar konferensi pers terkait perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi timah, pada Rabu (29/5/2024). Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap jumlah terbaru soal kerugian negara dalam kasus ini bertambah hingga Rp 300 triliun.
Kemudian Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan jumlah tersebut masuk ke kategori kerugian negara bukan kerugian perekonomian negara.
Febrie mengungkap kasus ini akan dibawa ke persidangan. Lalu para terdakwa akan didakwa atas kerugian negara. Lebih lanjut Febrie mengatakan mega korupsi itu termasuk kerugian real loss.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi timah. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik menemukan alat bukti yang cukup kuat. Sehingga kini jumlah tersangka korupsi timah bertambah menjadi 22 orang.
Kuntadi menjelaskan, alasan penetapan Bambang ini lantaran ia diduga terlibat dalam upaya mengubah Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) pada tahun 2019. Dimana sebetulnya dalam RKAB itu sejumlah 30.217 metrik ton, lalu diubah menjadi 68.300 metrik ton.
Nah demikian tadi menebak nama Jenderal B di pusaran kasus korupsi timah. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari