Suara.com - Aset kekayaan Sri Mulyani berupa properti kini dikuliti oleh publik sebagai buntut huru hara isu iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Sang Menteri Keuangan (Menkeu) itu juga dituding menjadi salah satu penyebab mengapa harga properti makin naik dan masyarakat makin susah membeli rumah.
"Yang bikin harga properti naik dan makin gak terjangkau apa? Salah satu kontributornya ya generasi bapak ibu pencetus Tapera ini. Satu orang nimbun 11 properti dengan nilai total Rp49 miliar," cuit seorang pengguna Twitter (kini X) sembari mencantumkan laporan kekayaan sang Menkeu.
Adapun dalam laporan tersebut, Sri Mulyani memiliki belasan unit tanah dan bangunan yang nilainya fantastis.
Baca Juga: Heboh Tapera! Celoteh Warganet Bandingkan Jokowi dengan Diktator Komunis Kim Jong-un
Lantas, berapa nilai aset properti Sri Mulyani yang buat isu Tapera makin panas?
Sri Mulyani punya 11 tanah dan bangunan: Nilainya puluhan miliar Rupiah
Setelah ditelusuri, laporan tersebut adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Sri Mulyani kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sri Mulyani melaporkan bahwa dirinya memiliki 11 unit tanah dan bangunan. Jika ditotal, maka nilai tanah dan bangunan milik Sri Mulyani bisa mencapai Rp48,9 miliar atau hampir menyentuh setengah triliun Rupiah.
Berikut daftar 11 unit tanah dan bangunan milik sang Menkeu:
Baca Juga: Raup Pendapatan Rp 1,15 Triliun di 2023, MDLN Optimis Industri Properti Terus Naik
- Tanah dan bangunan seluas 922 meter persegi/400 meter persegi di Kabupaten Tangerang Selatan seharga Rp9 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 136 meter persegi/89 meter persegi di daerah yang tidak disebutkan dengan nilai Rp1,5 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi/200 meter persegi di Kota Tangerang senilai Rp2 miliar
- Bangunan seluas 91 meter persegi di Kota Jakarta Pusat dengan nilai Rp1,5 miliar
- Bangunan seluas 27 meter persegi di Kota Jakarta Pusat senilai Rp500 juta
- Bangunan seluas 27 meter persegi di Kota Jakarta pusat senilai Rp559 juta
- Bangunan seluas 142 meter persegi di Kota Jakarta Selatan dengan nilai Rp4 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 414 meter persegi/414 meter persegi di negara yang tak disebutkan senilai Rp20 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 257 meter persegi/170 meter persegi di Kota Tangerang senilai Rp1 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 301 meter persegi/210 meter persegi di Kota Tangerang
- Tanah dan bangunan seluas 201 meter persegi/295 meter persegi di Kota Jakarta Selatan senilai Rp6 miliar
Menariknya, laporan tersebut mengungkap bahwa Sri Mulyani memiliki tanah dan bangunan di luar negeri.
Poin ke-8 dalam laporan tanah dan bangunan Sri Mulyani menyebutkan bahwa ia memiliki properti senilai Rp20 miliar di negara yang tidak disebutkan.
Sayangnya, Sri Mulyani hingga kini urung membeberkan di negara mana ia membeli tanah itu.
Kontributor : Damayanti Kahyangan