Rekam Jejak Kasus Chaowalit, Buronan Nomor 1 Thailand yang Ditangkap di Indonesia

Senin, 03 Juni 2024 | 13:42 WIB
Rekam Jejak Kasus Chaowalit, Buronan Nomor 1 Thailand yang Ditangkap di Indonesia
Ilustrasi rekam jejak kasus Chaowalit (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia ternyata tidak hanya jadi tujuan turis untuk berwisata, tapi beberapa buronan besar untuk melarikan diri. Chaowalit Thongduang atau dikenal dengan Sia Paeng Nanod ditangkap di Bali. Sekilas rekam jejak kasus Chaowalit, buron Thailand yang ditangkap di Bali kemarin, bisa Anda cermati di sini.

Akhir dari pelarian buronan nomor satu di Thailand ini sendiri terjadi setelah penangkapannya di salah satu apartemen di Badung pada Kamis, 30 Mei 2024 lalu. Pihak kepolisian Indonesia telah bekerjasama dengan otoritas Thailand untuk melakukan pemindahan kriminal tersebut.

Sekilas Rekam Jejak Chaowalit

Chaowalit merupakan seorang buronan yang dicari atas banyak kasus kejahatan dan kriminal yang telah dilakukannya. Secara umum, pelanggaran hukum yang dilakukannya adalah kasus narkoba. Tidak main-main ia dikenal sebagai salah satu bandar narkoba terbesar di negara tersebut.

Selain narkoba, Chaowalit juga tercatat dalam kasus pembunuhan seorang anggota kepolisian Thailand dan seorang saksi atas kejahatannya saat melakukan pelarian. Kejadian ini terjadi saat ia sudah tertangkap, dan izin keluar untuk berobat gigi di salah satu rumah sakit.

Buronan ini diketahui masuk ke Indonesia melalui jalur laut, dari perairan Thailand menuju ke Aceh dengan kapal cepat pada Desember 2023 lalu. Dari Aceh ia kemudian berpindah ke Medan, dan mengubah namanya menjadi Sulaiman. Ia berhasil melakukan pemalsuan dokumen sehingga sulit terlacak selama ini.

Suplai untuk menunjang kehidupannya juga dibantu oleh beberapa oknum masyarakat lokal, terkait uang, urusan bepergian, dan berbagai urusan lain selama ia dalam pelarian.

Ia kemudian berpindah ke Bali sejak 20 Mei 2024 ini untuk melakukan liburan. Di Pulau Dewata kemudian pelariannya berakhir, dan harus menghadapi proses hukum yang berlaku di Thailand setelah dipulangkan ke negaranya.

Dibantu Seorang Warga Lokal

Semua urusan yang dilakukannya selama di Indonesia mendapatkan bantuan dari WNI berinisial FS yang identitasnya telah dikantongi pihak kepolisian. FS sendiri dikenalkan pada Chaowalit oleh salah satu saksi ketika di Thailand.

Peran FS cukup penting, yakni pembuatan KTP palsu, Kartu Keluarga palsu, hingga Akta Kelahiran Palsu. Pada dasarnya, semua dokumen untuk memalsukan identitas yang dimiliki Chaolit sehingga sulit terlacak oleh kepolisian.

Itu tadi sekilas tentang rekam jejak kasus Chaowalit, buronan nomor 1 Thailand yang berhasil diringkus pihak berwajib di Badung, Bali, saat melakukan liburan. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI