Menurut Pemerintah, pemberian izin kepada Ormas Keagamaan untuk kelola tambang ini dinilai layak. Meski demikian, pembagian IUP untuk ormas keagamaan ini akan dilakukan baik-baik tanpa adanya benturan kepentingan (conflict of interest).
Demikian ulasan mengenai aturan lengkap ormas keagamaan dapat izin kelola tambang yang baru-baru ini sedang ramai jadi perbincangan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi