Update Kasus Vina Cirebon Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang: Jokowi sampai Bjorka Turun Tangan

Jum'at, 31 Mei 2024 | 16:25 WIB
Update Kasus Vina Cirebon Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang: Jokowi sampai Bjorka Turun Tangan
Timeline Perjalanan Kasus Vina Cirebon Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang (Instagram/vinasebelum7hari.movie)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon Jawa Barat pada 2016 lalu, kini viral kembali. Sejak film Vina: Sebelum 7 Hari dirilis di bioskop, kasus pembunuhan tersebut kembali disorot. Pada saat itu, korban Vina dan Eky yang berusia 16 tahun ditemukan tewas tergeletak di jalan layang di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, pada Kamis, 23 Mei 2024 lalu sempat menyatakan bahwa ada beberapa hal yang harus dicermati dalam kasus Vina Cirebon. Pertama, tidak segera ditangkapnya tiga tersangka yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun sejak kasus tersebut, harus dijelaskan oleh kepolisian. Perlu juga dijelaskan soal peran masing-masing dari tiga DPO tersebut dalam pembunuhan Cirebon, termasuk peran dari delapan pelaku yang sudah dipidana. 

Kemudian yang kedua, ada dugaan kesalahan prosedur dan arogansi personel dalam penyelidikan atau penyidikan yang menyebabkan munculnya isu salah tangkap yang berujung peradilan sesat terhadap tersangka berinisial ST.

Timeline Perjalanan Kasus Vina Cirebon

Kasus ini memang tampak rumit. Penasaran, seperti apa timeline perjalanan kasus Vina Cirebon setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang? Mari simak ulasannya di bawah ini. 

1. Polisi Menetapkan 3 DPO

Dalam amar putusan pengadilan disebutkan DPO (daftar pencarian orang) alis buron kasus tersebut tiga orang yaitu Egi atau Pegi (30), Dani(28), dan Andi (31). 

2. Pegi Perong Ditangkap

Tim penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama dengan tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah berhasil menangkap satu buronan pembunuhan Vina dan Eky. Satu buron itu diketahui atas nama Pegi Perong. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengungkapkan bahwa Pegi ditangkap di Kota Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024 lalu. 

3. Pegi Mengaku Salah Sasaran

Pegi yang diketahui sebagai seorang kuli bangunan, telah berhasil ditangkap pada 21 Mei 2024 di Bandung. Polisi menyebutkan bahwa Pegi sebagai otak pembunuhan Vina-Eky. Namun ternyata banyak yang meragukan Pegi sebagai Egi yang dimaksud di DPO.

Rekan kerja Pegi, Suharsono mengaku bahwa Pegi sedang berada di Bandung, Jawa Barat pada saat terjadi pembunuhan Vina pada 27 Agustus 2016. Suharsono adalah rekan kerja sesama kuli bangunan sekaligus teman satu desa Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Rekan sesama kuli bangunan Pegi lainnya bernama Sandi Ibnu Zalil juga menegaskan bahwa Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina. Pasalnya, ia mengaku tengah bersama Pegi, Robi Setiawan (adik Pegi), dan Suparman di Bandung pada saat kejadian.

4. Hotman Paris Ikut Turun Tangan

Hotman Paris Hutapea juga ikut turun tangan menanggapi kasus Vina Cirebon ini. Menurutnya, jika benar tiga DPO bertahun-tahun lalu yang bertanggung jawab atas meninggalnya Vina itu asal Desa Banjarwangun, maka aparat desa setempat seharusnya ikut aktif mengungkapkan para pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI