Suara.com - Pemerintah telah menetapkan untuk memotong gaji pegawai sebesar 3 persen untuk iuran Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat). Padahal, gaji pegawai Indonesia sudah terpotong untuk pajak PPh Pasal 21, BPJS Kesehatan, dan BP Jamsostek.
Di tengah kontroversi Tapera yang pelik itu, sosok Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ikut menjadi sorotan. Diketahui selain jadi menteri PUPR, Basuki juga menjabat sebagai Ketua Komite Tapera.
Lantas berapa gaji Basuki jadi menteri PUPR dan Ketua Komite Tapera? Simak penjelasan berikut ini.
Gaji Basuki Hadimujono Sebagai Menteri PUPR
Gaji menteri Republik Indonesia tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2000. Mengacu pada PP itu, maka gaji pokok yang diterima para menteri termasuk Basuki Hadimuljono sebesar Rp5,04 juta per bulan. Namun nominal gaji itu belum termasuk tunjangan yang diterima setiap bulan.
Baca Juga: Diserang karena Kritik Tapera, Kiky Saputri Sebut Arogansi karena Berbeda Pilihan
Sementara itu tunjangan menteri diatur dalam Keppres Nomor 68 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 2 e. Dalam aturan itu disebutkan bahwa tunjangan yang diterima menteri adalah Rp13.608.000 setiap bulannya.
Sehingga dapat disimpulkan total gaji yang diterima Basuki Hadimuljono sebagai Menteri PUPR setiap bulannya berkisar Rp18.648.000. Nominal itu bisa lebih besar lagi jika memasukkan tunjangan dan fasilitas lainnya. Diketahui Basuki telah menjadi Menteri PUPR sejak 23 Oktober 2019.
Gaji Basuki Hadimuljono Sebagai Komite Tapera
Dalam BP Tapera, Basuki Hadimuljono menjabat sebagai Ketua Komite Tapera. Dalam menjalankan tugasnya, Komite Tapera menerima gaji setiap bulannya sesuai dengan Perpres Nomor 9 Tahun 2023.
Dalam Perpres itu disebutkan gaji ketua Komite Tapera dari unsur menteri sebesar Rp 32.508.000. Hal ini berarti Basuki Hadimuljono akan menerima gaji sebesar Rp 32,5 juta per bulan. Selain gaji, Komite Tapera juga mendapat insentif, THR, tunjangan transportasi, dan tunjangan asuransi purnajabatan.
Total Gaji Basuki Hadimuljono Tiap Bulan
Dengan demikian, total gaji yang diterima Basuki Hadimuljono sebagai menteri PUPR dan Ketua Komite Tapera adalah sekitar Rp 51,1 juta per bulan belum termasuk tunjangan, insentif dan lain sebagainya. Punya gaji puluhan juta tiap bulan, harta kekayaan Basuki juga terbilang fantastis.
Baca Juga: Siap-siap! Ini Sanksi untuk Pekerja dan Pengusaha yang Ngeyel Tak Bayar Iuran Tapera
Basuki tercatat rutin melaporkan harta kekayaannya, terbaru pada 15 Februari 2024 untuk LHKPN periodik 2023. Berdasarkan LHKPN itu, Basuki memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 33,1 miliar.
Kontributor : Trias Rohmadoni