Suara.com - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep bisa maju sebagai calon gubernur Jakarta dalam Pilkada 2024. Hal ini imbas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan terkait batas usia calon kepala daerah.
Kabar Kaesang dinilai bisa maju Pilgub Jakarta itu seakan menguatkan fakta bahwa anak Jokowi punya jalan yang mulus di dunia perpolitikan Indonesia.
Sebut saja kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka yang kini telah terpilih jadi Wapres Republik Indonesia periode 2024-2029 mendampingi Prabowo Subianto. Padahal sebelumnya Gibran tak memenuhi syarat batas usia capres-cawapres hingga kemudian aturan Mahkamah Konstitusi (MK) diubah.
Simak penjelasan tentang jalan anak Jokowi di dunia politik Indonesia yang mulus bak jalan tol berikut ini.
1. Gibran Jadi Wali Kota Solo
Kiprah Gibran Rakabuming dalam dunia politik baru seumur jagung. Awalnya Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi ini dikenal sebagai pebisnis kuliner yakni katering Chilli Pari dan Markobar.
Gibran kemudian beralih menjadi politisi dengan menjadi anggota PDI Perjuangan (PDIP). Pada Pilkada 2020, Gibran mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Solo dari PDIP bersama Teguh Prakosa dan berhasil menjadi pemenang dengan total suara 86,5 persen. Gibran kemudian dilantik menjadi Wali Kota Solo pada 26 Februari 2021.
Perjalanan Gibran menuju kursi Wali Kota Solo sejak awal juga menuai perdebatan. Gibran disebut bisa maju pencalonan Wali Kota Solo di Pilkada 2020 berkat cawe-cawe Jokowi.
Selain itu, diduga ada perlakuan istimewa yang diberikan PDIP kepada Gibran. Gibran menggeser Achmad Purnomo yang ketika itu sudah diusulkan DPC Solo ke DPP PDIP untuk maju di Pilkada 2020.
Ada juga menurut peraturan internal PDIP, seseorang hanya bisa menjadi calon kepala daerah jika sudah menjadi kader PDIP minimal 2 tahun. Padahal Gibran ketika itu baru mendaftar di PDIP beberapa bulan sebelum Pilkada Solo.
Baca Juga: Beda Isi Garasi Budi Djiwandono Vs Kaesang, Keponakan Prabowo Cuma Punya 1 Mobil Ini
2. Kaesang Masuk PSI Langsung Jadi Ketum
Tak jauh beda dari sang kakak, Kaesang awalnya dikenal sebagai seorang pebisnis yang bergerak di bidang kuliner, aplikasi, saham dan hiburan. Dia lalu mencoba peruntungan karier di politik dengan bergabung bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Sabtu (23/9/2023) lalu.
Kaesang kemudian ditunjuk jadi Ketum PSI, tepatnya pada Senin (25/9/2023) yang berarti tiga berselang setelah jadi kader. Dia menggantikan posisi Giring Ganesha yang jadi Ketum PSI sejak November 2021. Sementara itu, Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI.
Meski sudah di bawah kepemimpinan Kaesang, PSI gagal ke Senayan dalam Pemilu 2024. PSI hanya meraih 2,81 persen dari total seluruh suara, padahal ketentuan ambang batas parlemen adalah 4 persen.
3. Gibran Jadi Cawapres Usai Ubah Aturan MK
Belum tuntas jadi Wali Kota Solo, Gibran sudah melenggang jadi cawapres dalam Pemilu 2024. Gibran bisa maju di Pilpres 2024 setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usia minimal pencalonan presiden dan wakil presiden.
MK menetapkan usia minimal capres-cawapres tetap 40 tahun. Namun orang yang belum berusia 40 tahun bisa jadi capres-cawapres selama punya pengalaman menduduki jabatan publik karena terpilih melalui pemilu. Dengan begitu, Gibran yang masih berusia 36 tahun bisa maju dalam Pilpres 2024 karena pengalamannya sebagai wali kota.
Hal itu tak terlepas dari campur tangan dari Anwar Usman, paman Gibran yang ketika itu menjabat sebagai ketua MK. Diketahui Anwar Usman menjadi kerabat Jokowi setelah pada tahun 2022 resmi mempersunting Idayati, adik Jokowi.
4. Kaesang Diisukan Maju Pilgub Jakarta
Terbaru, ada Mahkamah Agung (MA) yang mengubah aturan batas usia calon kepala daerah. Kaesang yang masih berusia 29 tahun sebelumnya tak bisa mendapatkan tiket untuk memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur Jakarta karena aturan batas minimum usia calon gubernur yang diatur KPU.
Dalam Peraturan KPU, calon gubernur harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga di pilkada. Namun, kini MA mengatur usia calon kepala daerah dihitung pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.
Karena diubah oleh MA, maka Kaesang bisa mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat untuk berlaga, seandainya pada hari pelantikan kelak dia telah memenuhi batas usia tersebut. Diketahui Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 kelak.
Di sisi lain, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad telah mempromosikan Kaesang sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 lewat unggahan di akun Instagram. Kaesang disebut-sebutakan dipasangkan dengan Budisatrio Dijwandono yang merupakan keponakan Prabowo.
Kontributor : Trias Rohmadoni