Suara.com - Kamis (30/5/2024) jabatan kepala desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat kembali diperpanjang, ada momen yang menjadi sorotan netizen saat Kades Wiwin Komalasari mengunggah momen perpanjangan masa jabatan tersebut.
Video momen saat Kades Gunung Menyan, Bogor, Wiwin itu jadi sorotan netizen, usai dirinya mengunggah sebuah video saat dirinya turut mendapatkan masa jabatannya yang kembali diperpanjang.
Wiwin yang viral karena memakai tas mewah saat aksi demo kades di DPR RI tersebut tentu mendapatkan sorotan khusus dari netizen.
Terlihat pada video itu, Kades Wiwin bersama kepala desa yang lain tengah berada di sebuah lokasi, dimana mereka akan mendapatkan perpanjangan sebagai kepala desa.
Baca Juga: Viral IRT di Medan Jadi Korban Jambret Pas Depan Rumahnya, Publik: Di mana Sih Tempat yang Aman?
"Pagi ini kita lagi ada pelantika masa jabatan kepala desa tambahan," kata Wiwin dikutip dalam unggahan di akun TikTok pribadinya @ratuwk1414.
Video itu sontak mendapatkan sorotan dari netizen. Tak banyak publik menyebut bahwa kades akan semakin kaya dengan jabatan tambahan tersebut.
"Kaya Makin Kaya," tulis netizen.
"Makin kaya ajah pejabat," tulis netizen.
"Tinggal gawe na sing baleg, perhatikan masyarakat, perhatikan jalan" desa," tulis netizen.
Baca Juga: Viral Warga Tangkap Ular Berkepala Dua, Netizen: Yang Kayak Gini Banyak di kantor
Sekedar informasi, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyerahkan Surat Keputusan atau SK perpanjangan masa jabatan kepada 410 kepala desa di Laga Satria, Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kamis.
"Perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan stabilitas kepemimpinan dan waktu yang lebih panjang bagi kepala desa untuk melaksanakan pembangunan desa," ungkap Asmawa usai menyerahkan SK.
Ia menjelaskan, Kabupaten Bogor memiliki 416 kepala desa, namun SK masa perpanjangan jabatan diberikan kepada 410 kepala desa karena empat di antaranya tersandung kasus hukum, dan dua lainnya sedang melaksanakan ibadah haji sehingga pemberian SK dilakukan lain waktu.
Asmawa berpesan kepada para kepala desa agar perpanjangan masa jabatan tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan akselerasi pencapaian target pembangunan di setiap desa.
"Para kepala desa adalah agen perubahan yang akan membawa desanya menuju kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan. Agen perubahan di desa menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan desa," kata Asmawa.