Masih Pakai Eyelash Extension Saat Manasik Haji, Netizen Singgung Ibadah Nagita Slavina Hingga Nisya Ahmad Tak Diterima

Dinda Rachmawati Suara.Com
Kamis, 30 Mei 2024 | 18:50 WIB
Masih Pakai Eyelash Extension Saat Manasik Haji, Netizen Singgung Ibadah Nagita Slavina Hingga Nisya Ahmad Tak Diterima
Momen Raffi Ahmad dan Rombongan RANS Family Ikuti Manasik Haji (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Ning Imaz, Allah SWT akan melaknat perempuan yang menyambung rambut sekaligus yang membantu menyambungkannya, menajamkan gigi beserta yang membantunya, menato tubuh beserta yang membantu membuat tatonya, mencabut alis, dan merenggangkan gigi demi berhias.

Semua hal itu termasuk perbuatan yang dilarang dalam agama Islam karena termasuk mengubah ciptaan Allah.

"Jadi eyelash extension yang praktiknya memberikan bulu mata tambahan di bulu mata itu sendiri dengan mediasinya adalah menggunakan lem bulu mata yang mana nanti bisa bertahan sekitar satu bulan. Setelah itu memang tidak permanen, lepas sendiri. Tapi letak keharamannya adalah hal itu tindakan menyambung rambut yang tidak diperbolehkan," jelasnya.

Terlebih kata dia menggunakan eyelash extension menyebabkan wudhu jadi tidak sah karena air yang masuk akan terhalang oleh lem. Mengingat ketika seseorang berwudhu, maka airnya harus mengalir ke seluruh bagian tubuh yang dibasuh termasuk area mata yang berada di wajah.

"Tidak sah wudhunya seperti halnya tato, itu ada lemnya. Ketika air membasuh muka, tidak sampai ke bulu mata asli karena tertutupi oleh lem," ucap dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI