Suara.com - Kabar vonis mati pejabat di China viral di media sosial Indonesia. Banyak netizen yang menyindir hukuman koruptor di negeri sendiri yang dianggap tidak tegas seperti negera komunis tersebut.
Diketahui, Pengadilan China memvonis mati Bai Tianhui, pejabat yang terbukti korupsi senilai 1,1 miliar Yuan atau setara Rp 2,4 triliun. Terdakwa itu adalah mantan general manager perusahaan manajemen aset terbesar yang dikendalikan China.
Dalam pemberitaan, Tianhui terbukti menerima suap dalam jumlah yang amat besar tersebut ketika masih menjabat di perusahaan Huarong Aset Management. Ia disogok untuk memanfaatkan posisinya menawarkan kemudahan terkait akuisisi proyek dan pendanaan perusahaan.
Tianhui salah satu incaran utama Presiden Xi Jinping dalam misi anti-korupsi di China selama bertahun-tahun. Sebelumnya, kebijakan keras Xi Jinping dalam memerangi korupsi menyebabkan mantan pimpinan perusahaan itu, Lai Xiaomin, divonis mati karena korupsi US$260 juta (setara Rp4,2 triliun). Xiaomin dieksekusi mati pada Januari 2021.
Netizen Indonesia pun ikut menyinyiri kasus tersebut. Menurutnya, kasus pelaku korupsi di Indonesia justru kebanyakan hilang.
"Andai di Indonesia begitu, tapi ga mungkin," kata @ryan_mee1928.
"Padahal ya Konoha negara beragama, tapi soal hukum dan etika jauh dari negara komunis, lebih keren komunis," kata @joandryos.
"300 TRILIUN DAMAI DAMAI SAJA," tulis @darwin_zelfa.
"GA USAH ANEH KALO DI INDONESIA KORUPSI DILINDUNGI NEGARA, WELCOME TO THE WAKANDA," kata @lintangamel.
"Good patut dicontoh," tulis @arziky03.
"Kalo dsini msh bs sarangheo," kata @ellizatabitha.
"Apa kabar yg korup diindo sampe ratusan triliun," kata @noni_dita.
"Dsn vonis m@ti lgs di laksanakan... Di indonesia di piara dulu berbulan-tahunan ... Entah buat apa di piara lama gt," kata @smart.m4t.
"Pantas china pada lari ke indonesia," kata @neviazainal.