Suara.com - Deddy Corbuzier jadi perhatian publik usai dirinya turut menyoroti draf RUU Penyiaran. Deddy mengaku kurang setuju dengan RUU yang kini tengah dibahas di DPR RI.
Diketahui RUU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran ini menjadi perhatian karena bukan hanya mencakup penyiaran konvensional namun juga digital.
Hal ini disampaikan Deddu melalui media sosial X.
"Ente-ente meeting aja tidur... bikin RUU Penyiaran..Pasti mimpi kan," cuitnya dilihat Rabu (29/5/2024).
Baca Juga: Tegas Tolak RUU Penyiaran, Coki Pardede: Sampah!
"Test urine dulu lah..." imbuhnya.
Kini kritik RUU Penyiaran, berapa sih penghasilan Deddy Corbuzier dari YouTube?
Deddy Corbuzier memiliki kanal YouTube podcast yang sudah memiliki jutaan subscriber. Pada tahun 2023 saha, penonton di kanal YouTube miliknya mencapai 4,89 miliar dengan 1.343 video.
Dengan konten yang beragam, pendapatan per bulan Deddy dalam rentang US$15,1 ribu hingga US$242 ribu atau Rp224 juta hingga Rp3,59 miliar per bulan.
Sementara menurut data Social Blade pada 2021, Deddy Corbuzier meraup hingga US$ 451.100 atau sekitar Rp6,54 miliar (estimasi kurs Rp14.500/US$) per bulan. Tak heran dirinya sempat membayar pajak senilai Rp8 miliar di 2021.
Baca Juga: Picu Kontroversi, Baleg DPR Berpeluang Tunda Pembahasan RUU Penyiaran
Angka tersebut jelas bisa saja lebih tinggi pasalnya ia juga memiliki perushaan yang menaungi beberapa kanal YouTube lain.
Setidaknya ada 30 kanal YouTube yang disponsori oleh Close The Door Deddy Corbuzier.
Diketahui Deddy Corbuzier memiliki perusahaan media kreatif PT Dektos Digital Corbuzier.