Suara.com - Sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Rabu (29/5/2024.
Dalam sidang itu, Jaksa KPK menghadirkan pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah sebagai saksi dengan terdakwa SYL.
Sejumlah fakta baru terungkap dari kesaksian Nayunda. Ia mengaku menerima sejumlah barang-barang dan fasilitas mewah dari SYL.
Apa saja yang diterima Nayunda dari mantan Mentan itu? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Dapat Tas Balenciaga dan Plus-plus Lain dari SYL, Biduan Nayunda Unggah Soal Israel
Cincin dari SYL
Dalam sidang, Nayunda mengaku menerima sebuah cincin dari SYL. Awalnya ia membantah, namun ketika jaksa KPK memberikan bukti percakapan WhatsApp dirinya dengan SYL, Nayunda tak bisa mengelak.
"Ini kita ambil dari WA-nya Pak Syahrul Yasin Limpo ya, nah di sini di catatannya anda pernah foto kemudian ditanyain sama Pak SYL 'pernah enggak pakai cincin yang saya kasih?',' ujar jaksa KPK dalam sidang.
Merasa tak bisa mengelak lagi, Nayunda akhirnya mengakui kalau dirinya pernah menerima sebuah cincin dari SYL. Namun, Nayunda mengaku lupa dengan pemberian mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu.
"Jadi pernah ada dikasih cincin?" tanya jaksa memastikan.
Baca Juga: Deretan Pemberian SYL Ke Biduan Nayunda: Ada Uang, Emas, Tas Balenciaga Hingga Bayar Cicilan
"Pernah," jawab Nayunda.
Dibayari cicilan apartemen
Dalam persidangan, Nayunda juga mengaku cicilan apartemennya sebesar Rp29,4 juta pernah dibayari oleh SYL. Menurut Nayunda, SYL bersedia membayarkan cicilan itu setelah ia meminta langsung pada mantan Gubernur Sulsel itu.
"Apa yang Saudara minta tolong ke Pak Menteri?" tanya ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh
"Untuk bayaran cicilan apartemen sih waktu itu," kata Nayunda.
Ketika ditanya apakah dirinya mengatahui dari mana asal uang yang digunakan untuk membayar cicilan apartemennya, Nayunda menduga uang itu berasal dari kantong pribadi SYL.
Tas Balenciaga
Tak hanya cincin dan cicilan apartemen, Nayunda juga mengaku pernah dibelikan tas mewah merk Balenciaga oleh SYL.
Menurutnya, tas tersebut dibelikan SYL melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. Namun biduan dangdut itu mengaku tidak mengetahui harga tas tersebut.
"Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL melalui Pak Hatta," jawab Nayunda.
"Saat itu nggak tahu harganya?" tanya hakim.
"Nggak," jawab Nayunda singkat.
Kalung emas
Bersama tas Balenciaga itu ternyata di dalamnya terdapat kalung emas. Hal itu terungkap dari pengakuan Nayunda di hadapan majelis hakim.
"Saudara pernah nggak dibelikan kalung emas?" tanya hakim.
"Oh, iya pernah," jawab Nayunda.
"Siapa yang kasih?" tanya hakim.
"Itu jadi sekalian Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu," kata Nayunda.
Dapat pekerjaan di Kementan
Dalam sidang sebelumnya, saksi Sekretaris Badan Karantina Kementan, WIsnu Haryana mengatakan, Nayunda pernah diangkat sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian.
Pedangdut itu diberi tugas untuk menjadi asisten ibu Thita yang diduga anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita.
Menurut WIsnu, Nayunda juga menerima honor setiap bulannya sebesar Rp4,3 juta. Namun dalam setahun, Nayunda hanya dua kali masuk kantor. Ia akhirnya diberhentikan dari pekerjaannya itu.
Terima saweran hingga Rp100 juta
Saksi lainnya, Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian mengungkapkan, Nayunda pernah menerima bayaran hingga Rp100 juta untuk mendatangkan budian dangdut yang disewa SYL.
Dalam sidang, jaksa menyebut nama Nayunda Nabila. Arief lalu menyebut, biduan dangdut itu pernahsekali disewa oleh SYL untuk tampil di acara Kementan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan