Soleh Solihun Coba Hitung Iuran Program Tapera: 100 Tahun Nabung Baru Dapat Rumah?

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Rabu, 29 Mei 2024 | 16:13 WIB
Soleh Solihun Coba Hitung Iuran Program Tapera: 100 Tahun Nabung Baru Dapat Rumah?
Soleh Solihun saat menyambangi kantor redaksi suara.com di Jakarta, Jumat (13/4).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah artis turut menyuarakan keresahan soal program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang baru-baru ini ditetapkan. Soleh Solihun menjadi salah satunya.

Seperti mayoritas masyarakat, Soleh Solihun juga dibuat heran dengan perhitungan iuran Tapera. Lewat X (dulu Twitter) ia pun mencoba menghitung dengan mengambil contoh gaji Rp10 juta.

"Kalau gaji 10 juta per bulan dipotong Tapera 3% = 300 ribu/bulan, 1 tahun = 3,6 juta," cuit Soleh Solihun, Selasa (28/5).

Mencoba memahami kebijakan itu, Soleh Solihun lantas menyimpulkan bahwa orang dengan gaji Rp10 juta baru akan memiliki rumah 100 tahun kemudian jika menjalani program iuran Tapera.

Baca Juga: Budget Kurang tapi Ego Tinggi, Verrell Bramasta Nekat Bikin Lantai Rumah seperti Ini

"100 tahun menabung akhirnya bisa deh dapet rumah yang harganya 360 juta. Ngitungnya gitu gak sih?" pungkas anggota The Prediksi itu.

Postingan Soleh pun mendapat berbagai respons dari netizen. Banyak netizen yang ikut menyentil kebijakan yang dianggap kurang masuk akal itu.

Soleh Solihun (Ismail/Suara.com)
Soleh Solihun (Ismail/Suara.com)

"Lebih duluan mana ya, kebagian rumah atau meninggal?" sahut salah satu netizen.

"100 thn beli rumah bentukannya kek apa ya yang harganya 360jt," tambah yang lain.

"Tenang kang rejeki udah ada yang ngatur, tapi banyak yang motong," sahut yang lainnya.

Baca Juga: Uus Kritik Potongan Gaji Tapera Dibungkus Komedi, Banyak yang Sepaham

Sebagai informasi, program Tapera ditujukan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan. Hal ini dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta iuran.

Dalam iuran Tapera, gaji setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun dan penghasilan paling sedikit upah minimum akan dipotong sebesar 2,5 persen setiap bulan.

Yang wajib menjadi peserta Tapera tidak hanya PNS atau ASN dan TNI-Polri, serta BUMN, tapi juga termasuk pekerja swasta, pekerja mandiri (freelancer), atau pekerja lainnya yang menerima gaji atau upah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI