Suara.com - Siapa sangka, kegiatan touring Raffi Ahmad dan rekan-rekannya, salah satunya Ariel Noah menyimpan segudang problematika.
Salah satunya yakni fakta bahwa motor gede alias moge yang dikendarai Raffi Ahmad dan Ariel Noah tak berpelat nomor alias nomor polisi (nopol).
Adapun Raffi Ahmad, Gading Marten, Desta Mahendra, dan Ariel Noah baru-baru ini membentuk kelompok touring The Dudas yang mengadakan perjalanan di Langkat, Sumatera Utara.
Usai mengadakan touring tersebut, Raffi dan Ariel kini berpotensi untuk wajib membayar denga motor tanpa pelat.
Baca Juga: Adu Gaya Ariel, Noah, Desta, Gading, dan Raffi Ahmad Jadi Anak Moge, Siapa Paling Kece?
Publik sontak berasumsi bahwa kekayaan Raffi Ahmad dan Ariel Noah menjadi alasan mengapa keduanya lebih memilih untuk membayar denda ketimbang bayar nomor polisi baru. Pasalnya, denda plat nomor tak seberapa jika dibandingkan dengan harta kekayaan .
Mengintip kekayaan Raffi Ahmad dan Ariel Noah
Soal kekayaan, Raffi Ahmad sang 'Sultan Andara' sudah tak diragukan lagi. Raffi Ahmad setelah sukses menjadi presenter kini mendirikan perusahaan hiburan besar yakni RANS Entertainment.
Perusahaan tersebut dibesarkan oleh Raffi bersama sang istri, Nagita Slavina alias Gigi.
Melalui RANS Entertainment dan berbagai bisnis lainnya, Raffi Ahmad bisa mendulang rejeki hingga triliunan juta Rupiah.
Baca Juga: Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus, Rombongan Raffi Ahmad Dapat Fasilitas Apa Saja?
Berdasarkan pantauan Net Worth Spot, kekayaan Raffi Ahmad bisa mencapai USD187,9 juta, atau sekitar Rp2,9 triliun.
Sedangkan Ariel Noah kini menjadi salah satu penyanyi favorit tanah air dan mendulang cuan jutaan Rupiah.
Kala masih manggung bersama band NOAH, Ariel bisa meraup bayaran hingga Rp14,37 - Rp71, 86 miliar dalam satu tahun.
Tak hanya manggung, Ariel Noah juga memperoleh bayaran dari perannya sebagai juri di berbagai ajang kontes musik.
Perbandingan biaya bikin pelat nomor baru vs bayar denda motor tak berpelat
Lantas, apakah benar Raffi Ahmad dan Ariel Noah memilih bayar denda ketimbang bikin pelat nomor baru?
Diketahui, biaya untuk membayar denda motor tanpa pelat diatur dalam Pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009.
Denda yang dibebankan Raffi Ahmad dan Ariel Noah bisa mencapai Rp500.000. Tak cukup di situ, mereka juga berpotensi untuk mendapat kurungan penjara maksimal 2 bulan sesuai dengan UU tersebut.
"Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000," bunyi Pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009.
Biaya buat pelat nomor di tiap daerah berbeda-beda. Untuk membuat pelat nomor, juga diperlukan untuk mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
Syarat-syarat pembuatan pelat nomor baru antara lain:
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP asli pemilik motor dan fotokopi sesuai yang tercantum di data identitas kendaraan
- Surat kuasa, jika pemilik kendaraan berhalangan dan diwakilkan pihak lainMembawa motor yang akan diganti plat nomor kendaraannya.
Kontributor : Armand Ilham