"Dia mengakui bahwa surat itu bukan diutus sama mama ke dia untuk diproses. Prosesnya dia doktrin mama," terang Nirina.
Padahal sudah dianggap seperti anak sendiri, Riri Khasmita disebut mencoba memberikan solusi kepada ibu Nirina Zubir yang didokrin sedang kehilangan sertifikat tanah.
Riri Khasmita menjanjikan akan menyelesaikan permasalahan yang menimpa ibu dari artis senior tersebut hingga mengembalikan sertifikat tanah yang raib.
"Jadi terkesannya mama mempercayai dia. Padahal dia yang doktrin seakan-seakan mama punya masalah dan dia punya solusinya," imbuhnya.
Bukan benar-benar mengurus masalah sertifikat tanah tersebut, Riri Khasmita bersama komplotan justru membalik nama dan memecah sertifikat tanah tersebut secara ilegal.
Akibat perbuatannya ini, para tersangka dijatuhi Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.